Seorang penumpang pesawat Air Jet IU 787 Denpasar-Kualanamu dilarang ikut terbang setelah ia melontarkan gurauan terkait dengan bom di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono menyebut kejadian ini berawal pada saat pesawat tersebut hendak berangkat pada pukul 06.15 Wita.
Awalnya, pelaku meletakkan barang-barangnya di kompartemen bagasi kabin (overhead bins) di bagian atas kabin pesawat. Ia lalu duduk di seat dengan nomor 24F bersama dengan temannya sambil bermain games.
Saat pramugari bertanya terkait dengan barang bawaannya, spontan penumpang menjawab bahwa ia membawa bom. Hal tersebut dijawab oleh penumpang tersebut secara tidak sadar karena saat itu tengah asyik dengan gamenya.
Para penumpang langsung diminta untuk turun terlebih dahulu. Pihak bandara langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang pesawat. Setelah melakukan pemeriksaan, pesawat tersebut kemudian diizinkan untuk terbang.
Namun, pelaku atau penumpang dengan gurauan bomnya tersebut digiring ke kantor PPNS otoritas bandara untuk kemudian diperiksa secara intensif.
Sebagai informasi, bercanda tentang bom di pesawat adalah tindak kriminal dan harus diwaspadai oleh para penumpang.
Larangan gurauan terkait dengan bom di pesawat mempunyai hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada segi keamanan dan juga keselamatan.
Aturan terkait dengan bercanda bom di pesawat sudah diterapkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan.
Baca Juga: Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
Lantas, apa sajakah sanksi bercanda mengenai bom di pesawat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman resmi Lion Air Group, ada beberapa alasan bercanda mengenai bom di pesawat sangat dilarang dan dianggap sebuah hal yang serius, antara lain:
1. Mengganggu Penerbangan
Pesawat menjadi lingkungan yang sangat sensitif karena rentan pada ancaman keamanan. Di setiap pernyataan maupun tindakan yang berkaitan dengan bom atau ancaman lainnya bisa menyebabkan kepanikan bagi seluruh pihak yang ada di pesawat..
Hal tersebut jelas bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan, hingga berakibat pada kerugian.
2. Menimbulkan Ketakutan Penumpang
Berita Terkait
-
Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom
-
Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry
-
Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya
-
Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata
-
Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye