Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya akan mengambil langkah lanjutan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera membuka akses yang lebih luas terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu.
Bagja menuturkan pihaknya hanya bisa mengakses Silon selama 15 menit dan tidak semua data bakal calon anggota legislatif bisa diakses Bawaslu.
Untuk itu, Bawaslu kembali mengirimkan surat agar KPU memperluas akses Bawaslu terhadap Silon. Hari ini, Bawaslu melayangkan surat keempat setelah sebelumnya KPU tidak merespons tiga surat dari Bawaslu.
"Kalau misal nanti KPU tidak memberikan akaes seluas-luasnya, ya kami enggak usah mengancam lah, gimana kami dianggap sebagai penyelenggara kalau gitu?" kata Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Dia mengaku memahami kesibukan KPU di tengah tahapan pemilu yang sedang melakukan verifikasi data bakal calon anggota legislatif. Meski begitu, Bawaslu menegaskan tetap perlu ada pengawasan terhadap kinerja KPU.
"Kalau tidak ada masalah kenapa takut? Kenapa dibatasi?" ujar Bagja.
Menurut dia, Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memiliki hak atas data bakal calon legislatif. Dia memastikan Bawaslu tidak akan menyebarkan informasi pribadi para bakal calon.
"Kalau kami membocorkan rahasia, bisa kami kena pidana kok," ujar dia.
Mengenai akses Silon yang terbatas, Bagja menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atau menyatakan KPU melakukan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak
"Pertama adalah DKPP, karena sebagai peyelenggara kita menghormati teman-teman, daripada nanti kena pelanggaran administrasi. Bisa juga pelanggaran administrasi tapi kami lagi kaji, temuannya seperti apa dan prosedur apa yang dilanggar teman-teman KPU," tutur dia.
Lebih lanjut, kata Bagja, Bawaslu akan memberikan tenggat waktu hingga Senin (19/6/2023) untuk KPU memberikan akses Silon lebih luas kepada Bawaslu.
Berita Terkait
-
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye
-
Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak
-
Ditawari Jabatan Ketua Bapilu, Tugas Sandiaga Uno Menangkan PPP di Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: KPU Nyatakan Ganjar Tak Lolos Pendaftaran Pilpres
-
Resmi! Hasyim Asy'ari Lantik 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!