Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya akan mengambil langkah lanjutan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera membuka akses yang lebih luas terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu.
Bagja menuturkan pihaknya hanya bisa mengakses Silon selama 15 menit dan tidak semua data bakal calon anggota legislatif bisa diakses Bawaslu.
Untuk itu, Bawaslu kembali mengirimkan surat agar KPU memperluas akses Bawaslu terhadap Silon. Hari ini, Bawaslu melayangkan surat keempat setelah sebelumnya KPU tidak merespons tiga surat dari Bawaslu.
"Kalau misal nanti KPU tidak memberikan akaes seluas-luasnya, ya kami enggak usah mengancam lah, gimana kami dianggap sebagai penyelenggara kalau gitu?" kata Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Dia mengaku memahami kesibukan KPU di tengah tahapan pemilu yang sedang melakukan verifikasi data bakal calon anggota legislatif. Meski begitu, Bawaslu menegaskan tetap perlu ada pengawasan terhadap kinerja KPU.
"Kalau tidak ada masalah kenapa takut? Kenapa dibatasi?" ujar Bagja.
Menurut dia, Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memiliki hak atas data bakal calon legislatif. Dia memastikan Bawaslu tidak akan menyebarkan informasi pribadi para bakal calon.
"Kalau kami membocorkan rahasia, bisa kami kena pidana kok," ujar dia.
Mengenai akses Silon yang terbatas, Bagja menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atau menyatakan KPU melakukan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak
"Pertama adalah DKPP, karena sebagai peyelenggara kita menghormati teman-teman, daripada nanti kena pelanggaran administrasi. Bisa juga pelanggaran administrasi tapi kami lagi kaji, temuannya seperti apa dan prosedur apa yang dilanggar teman-teman KPU," tutur dia.
Lebih lanjut, kata Bagja, Bawaslu akan memberikan tenggat waktu hingga Senin (19/6/2023) untuk KPU memberikan akses Silon lebih luas kepada Bawaslu.
Berita Terkait
-
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ekstra Sejak Masa Kampanye
-
Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak
-
Ditawari Jabatan Ketua Bapilu, Tugas Sandiaga Uno Menangkan PPP di Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: KPU Nyatakan Ganjar Tak Lolos Pendaftaran Pilpres
-
Resmi! Hasyim Asy'ari Lantik 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?