Suara.com - Perseteruan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka masih terus berlanjut. Kabar terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akan dilaporkan ke polisi oleh pria yang akrab disapa Babah Alun itu.
Lantas, apa duduk perkara pelaporannya?
Jusuf Hamka ingin melaporkan Prastowo atas pencemaran nama baik. Ia tak terima dibilang tidak termasuk dalam bagian PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Jusuf bahkan sampai berani mengundurkan diri dari pemegang saham dan memberikan uang sebanyak Rp1 triliun ke Prastowo jika perkataan Stafsus Sri Mulyani itu terbukti benar.
Ia menegaskan bahwa dirinya memang bukan pengurus CMNP. Namun, jika disebut bukan sebagai pemegang saham, pernyataan itu sudah jelas tidak benar.
Kini, Jusuf sudah menyerahkan laporan pencemaran nama baik ini kepada kuasa hukumnya. Meski begitu, ia masih menunggu itikad baik dari Yustinus Prastowo untuk meminta maaf.
Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail menuturkan pihaknya akan menunggu permintaan maaf dari Prastowo sampai Selasa (20/6/2023). Jika itikad baik ini tidak diberikan, maka Prastowo langsung dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Jusuf Hamka sebetulnya tak ingin ribut, karena pada dasarnya hanya meminta utang dibayar. Maqdir menjelaskan, utang tersebut terkait deposito CMNP di Bank Yama yang tak kunjung dibayar pemerintah sejak tahun 1998.
Ia menyatakan sudah mengirim surat kepada Kemenkeu pada 2017, namun tidak pernah ditanggapi. Satu-satunya respon, lanjut dia, sekitar tahun 2021, di mana Kemenkeu mengatakan menolak membayar kewajiban ini.
Baca Juga: Siapa Ci Olive? Ini Sosok Istri Denny Sumargo yang Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka
Pertanyakan hubungan Jusuf Hamka dengan CMNP
Diketahui sebelumnya bahwa Prastowo sempat mempertanyakan hubungan antara Jusuf Hamka dan CMNP. Pasalnya, ia mengaku jika pihaknya tidak menemukan nama pengusaha jalan tol itu dalam akta perusahaan terbaru.
Ia lantas meminta kejelasan posisi Jusuf Hamka karena pemerintah saat ini tengah berurusan soal utang dengan CMNP.
"Saya juga melihat akta yang ada di Ditjen AHU beliau tidak ada di pengurus, pemegang saham, direksi atau komisaris (CMNP)," ujar Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
"Sesuai business judgement rule, mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain kan ada surat kuasa, begitu saja sebenarnya," lanjutnya.
Ia kemudian kembali menegaskan jika pernyataannya salah, berarti ada yang tidak benar dari akta tersebut. Prastowo juga menekankan dirinya tidak melakukan penambahan atau pengurangan informasi yang tercantum di sana.
Berita Terkait
-
Siapa Ci Olive? Ini Sosok Istri Denny Sumargo yang Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka
-
Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban
-
Moses Tewas Dilindas Tetangganya di Cakung, Warga Dengar Suara 'Braak': Pas Saya Lihat Udah Darah Semua dari Kepala
-
Bupati Kediri Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung
-
Terungkap Fakta Baru Tabrakan Honda PCX-Toyota Avanza: Bukan Kecelakaan, Melainkan Unsur Dendam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin