Ilustrasi Idul Adha - Siapa yang Berhak Menerima Kurban? Ini Ketentuan Pembagian Daging Qurban (Freepik)
3. Fakir Miskin
Golongan orang yang juga berhak untuk menerima daging kurban yakni adalah fakir miskin. Mereka berhak mendapat jatah daging kurban sebesar sepertiga bagian. Selain itu, shohibul kurban juga boleh menambahkan jatah daging kurban bagiannya untuk fakir miskin.
Pemberian daging kurban untuk fakir miskin ini tertuang dalam Alquran surah Al Hajj ayat 28 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Qs Al Hajj; 28)
Demikian ulasan mengenai siapa yang berhak menerima kurban sesuai syariat Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Komentar
Berita Terkait
-
Niat Mandi Idul Adha 2023 Lengkap dengan Panduan Tata Caranya
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Ini Link Live Streaming Penentuan Lebaran Haji Hari Ini
-
8 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
9 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha, Ladang Mencari Pahala!
-
5 Resep Makanan Khas Idul Adha 2023 Terbaru Pakai Daging Sapi dan Kambing, Endul Abis!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara