Suara.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diduga melakukan pelanggaran etik, karena membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Karena itulah Firli sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh kelompok Ketua Umum PB KAMI, Sultoni.
Namun akhirnya Dewan pengawas KPK menyetop kasus itu.Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan panggabean menyebut, ia dan jajarannya tidakenemukan alat bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Ternyata bukan kali ini saja Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Bahkan Namanya seakan lekat dengan kontroversi, sehingga beberapa kali dilaporkan ke Dewas KPK.
Apa saja dugaan pelanggaran etik yang pernah menyeret nama Firli Bahuri? Berikut ulasannya.
Menjemput saksi Kasus korupsi
Kontroversi Firli Bahuri ternyata sudah terjadi sebelum ia menjadi Ketua KPK. Ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018, Furli pernah menuai kontroversi dengan menjemput saksi yang akan diperiksa KPK.
Saksi tersebut adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika itu, yakni Bahrullah. Firli mengaku menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
Tak lama setelah itu, penyidik datang ke ruangan Firli dan menjemput Bahrullah untuk menjalani pemeriksaan.
Firli menganggap perbuatannya itu wajar karena saksi yang akan diperiksa itu merupakan mitra kerjanya. Namun pada September 2019, atas perbuatannya itu, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Bertemu dengan petinggi partai politik
Hal itu diungkap Firli Bahuri ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada September 2019.
Firli mengungkapkan pertemuannya dengan sa;ah satu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Namun ia mengaku pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. Ia hadir di hoteltersebut atas undangan rekannya, lalu tak sengaja bertemu dengan ketum parpol itu di acara yang sama.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
-
5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
-
Kasus Pungli di Rutan KPK Terbongkar, Karutan Diduga Terlibat
-
Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK
-
Kasus TPPU Rafael Alun, KPK Panggil 2 Kepala Pajak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta