Suara.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diduga melakukan pelanggaran etik, karena membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Karena itulah Firli sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh kelompok Ketua Umum PB KAMI, Sultoni.
Namun akhirnya Dewan pengawas KPK menyetop kasus itu.Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan panggabean menyebut, ia dan jajarannya tidakenemukan alat bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Ternyata bukan kali ini saja Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Bahkan Namanya seakan lekat dengan kontroversi, sehingga beberapa kali dilaporkan ke Dewas KPK.
Apa saja dugaan pelanggaran etik yang pernah menyeret nama Firli Bahuri? Berikut ulasannya.
Menjemput saksi Kasus korupsi
Kontroversi Firli Bahuri ternyata sudah terjadi sebelum ia menjadi Ketua KPK. Ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018, Furli pernah menuai kontroversi dengan menjemput saksi yang akan diperiksa KPK.
Saksi tersebut adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika itu, yakni Bahrullah. Firli mengaku menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajaknya ke ruangannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
Tak lama setelah itu, penyidik datang ke ruangan Firli dan menjemput Bahrullah untuk menjalani pemeriksaan.
Firli menganggap perbuatannya itu wajar karena saksi yang akan diperiksa itu merupakan mitra kerjanya. Namun pada September 2019, atas perbuatannya itu, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Bertemu dengan petinggi partai politik
Hal itu diungkap Firli Bahuri ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada September 2019.
Firli mengungkapkan pertemuannya dengan sa;ah satu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Namun ia mengaku pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. Ia hadir di hoteltersebut atas undangan rekannya, lalu tak sengaja bertemu dengan ketum parpol itu di acara yang sama.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
-
5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
-
Kasus Pungli di Rutan KPK Terbongkar, Karutan Diduga Terlibat
-
Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK
-
Kasus TPPU Rafael Alun, KPK Panggil 2 Kepala Pajak
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?