Suara.com - Kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin panas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kini membeberkan perkembangan kasus tersebut yang kian hari makin pelik. Bahkan, Karyoto mengungkap pihaknya membuka peluang untuk menyeret Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadap ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan.
Lantas, bagaimana perkembangan terkini kasus kebocoran dokumen KPK yang melibatkan beberapa jajaran pimpinan KPK?
Berikut rangkuman dari pernyataan resmi Kapolda Metro Jaya.
1. Nama Kapolda Metro Jaya dicatut
Pertama, Karyoto menanggapi soal isu namanya dicatut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya mengungkap pihaknya menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis 'Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.'
Kala ditanyai oleh penyidik KPK, Muhammad Idris mengaku dirinya mendapatkan tumpukan dokumen tersebut dari Irjen Karyoto yang tak lain adalah Kapolda Metro Jaya.
2. Irjen Karyoto tegaskan tak kenal Muhammad Idris
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
Terkait pengakuan tersebut, Irjen Karyoto dalam keterangannya menegaskan dirinya memang benar tengah menyelidiki kasus kebocoran dokumen tersebut.
Kendati demikian, Karyoto tak pernah berbagi dokumen dengan siapapun. Sang Kapolda Metro Jaya tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan apapun dengan Muhammad Idris.
Karyoto juga turut menegaskan ia tak kenal dengan sosok oknum pejabat Kementerian ESDM itu.
3. Kapolda Metro Jaya sempat diskusi dengan Dewas KPK
Karyoto juga mengungkap pihaknya telah berdiskusi panjang dengan Tumpak selaku Ketua Dewas KPK.
Pertemuan tersebut membuahkan temuan bahwa penyelidikan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK masing-masing menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
KPK Bilang Begini soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
-
Bocoran dari Seorang Anggota DPR Anies Segera Jadi Tersangka KPK: Semua Komisioner Sudah Sepakat
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur