Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 pada 2 hingga 4 Juli 2023.
Hal itu didasari oleh tahapan penyusunan data pemilih yang telah berlangsung sejak 14 Desember 2022. Tahapan tersebut dimulai dengan ditandai penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh pemerintah kepada KPU.
Saat ini, pada 20 dan 21 Juli 2023, KPU tingkat Kabupaten/Kota telah menetapkan DPT. Penetapan dan rekapitulasi DPT itu tersebar di 514 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.
“Nanti secara berjenjang dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan tingkat nasional, rencananya oleh KPU Pusat rekapitulasi DPT akan dilakukan pada tanggal 2-4 Juli, akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional itu termasuk merekapitulasi daftar pemilih yang ada di luar negeri,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
“Selain itu, 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) juga telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan pemilu di 2024,” tambah dia.
Untuk pemutakhiran daftar pemilih, Hasyim menuturrkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa ada dua sumber data yang digunakan yaitu DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU dan DP4 yang dikelola oleh pemerintah.
“Nah dua data ini adalah dua sumber data yang kemudian disinkronisasi dan kemudian melahirkan yang disebut dengan daftar pemilih. Data pemilih yang kemudian ini oleh KPU bisa disampaikan kepada KPU provinsi kemudian kepada KPU Kabupaten Kota,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Kota menjadikan data tersebut sebagai bahan untuk pemutakhiran data pemilih atau coklit. Kemudian, petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) akan melakukan verifikasi faktual secara langsung dengan door to door ke masyarakat.
“Dari data itu kemudian disampaikan kepada PPS untuk dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPD). Kemudian, oleh KPU Kabupaten Kota menurut UU Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara. Ketika peristiwa persiapan daftar pemilih sementara juga disampaikan kepada partai politik dan Bawaslu,” papar dia.
Baca Juga: KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Cek Nama Di Sini
"Kemudian, di tingkat provinsi dan nasional, sifatnya itu rekapitulasi jadi hanya rekapitulasi sementara,” imbuh Hasyim.
Berita Terkait
- 
            
              Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data
- 
            
              Pemilih Tetap di Garut Hampir Tembus 2 Juta Dominan Laki-laki, Bagaimana Bila Bacaleg Belum Masuk DPT?
- 
            
              JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
- 
            
              Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
- 
            
              Bacaleg di Ponorogo Berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), Kata Komisioner KPU
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM