Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 pada 2 hingga 4 Juli 2023.
Hal itu didasari oleh tahapan penyusunan data pemilih yang telah berlangsung sejak 14 Desember 2022. Tahapan tersebut dimulai dengan ditandai penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh pemerintah kepada KPU.
Saat ini, pada 20 dan 21 Juli 2023, KPU tingkat Kabupaten/Kota telah menetapkan DPT. Penetapan dan rekapitulasi DPT itu tersebar di 514 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.
“Nanti secara berjenjang dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan tingkat nasional, rencananya oleh KPU Pusat rekapitulasi DPT akan dilakukan pada tanggal 2-4 Juli, akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional itu termasuk merekapitulasi daftar pemilih yang ada di luar negeri,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
“Selain itu, 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) juga telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan pemilu di 2024,” tambah dia.
Untuk pemutakhiran daftar pemilih, Hasyim menuturrkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa ada dua sumber data yang digunakan yaitu DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU dan DP4 yang dikelola oleh pemerintah.
“Nah dua data ini adalah dua sumber data yang kemudian disinkronisasi dan kemudian melahirkan yang disebut dengan daftar pemilih. Data pemilih yang kemudian ini oleh KPU bisa disampaikan kepada KPU provinsi kemudian kepada KPU Kabupaten Kota,” tutur Hasyim.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Kota menjadikan data tersebut sebagai bahan untuk pemutakhiran data pemilih atau coklit. Kemudian, petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) akan melakukan verifikasi faktual secara langsung dengan door to door ke masyarakat.
“Dari data itu kemudian disampaikan kepada PPS untuk dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPD). Kemudian, oleh KPU Kabupaten Kota menurut UU Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara. Ketika peristiwa persiapan daftar pemilih sementara juga disampaikan kepada partai politik dan Bawaslu,” papar dia.
Baca Juga: KPU Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Cek Nama Di Sini
"Kemudian, di tingkat provinsi dan nasional, sifatnya itu rekapitulasi jadi hanya rekapitulasi sementara,” imbuh Hasyim.
Berita Terkait
-
Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data
-
Pemilih Tetap di Garut Hampir Tembus 2 Juta Dominan Laki-laki, Bagaimana Bila Bacaleg Belum Masuk DPT?
-
JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
-
Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
-
Bacaleg di Ponorogo Berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), Kata Komisioner KPU
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat