Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos membantah dugaan adanya data aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dia menegaskan pihaknya bisa mempertanggungjawabkan semua data yang dihimpun dan disusun menjadi DPS.
Data aneh yang dimaksud berupa jumlah anak di bawah 12 tahun yang masuk ke DPS, nama pemilih yang terdiri dari satu huruf, berusia di atas 100 tahun, serta berdomisili di RT dan RW 0.
Betty menegaskan warga yang berusia di bawah 17 tahun bisa masuk ke DPS jika sudah atau pernah menikah. Lebih lanjut, dia juga menyebut warga dengan nama yang terdiri dari satu huruf juga memang ada.
“Kalau memang ada, lalu mau dihapus? Ada kok. Dugaan di atas 100 tahun tapi ada dalam daftar pemilih kita, lah memang ada, lalu harus kami hapus?” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
“Sepanjang dia WNI, 17 tahun ke atas atau sudah menikah, tentu kami daftarkan. Bukan TNI, bukan Polri, dengan ketentuan-ketentuan tidak sedang dicabut hak politiknya oleh yang berkekuatan hukum tetap, tentu akan kami masukkan dalam daftar pemilih,” tambah dia.
Kemudian, Betty menunjukkan sejumlah bukti adanya data warga yang memiliki nama dengan satu huruf dan beberapa orang yang berusia di atas 100 tahun.
“Ini datanya ada. Ini adalah data orang tua-orang tua kita, masak harus kami delete dari data pemilih dengan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar?” ucap Betty.
“Jadi, silakan data yang disampaikan oleh publik itu diadu juga dengan data kami dan kami siap mempertanggungjawabkan data kami, sejauh ini karena kami percaya atas kerja keras teman-teman KPU se-Indonesia sampai tingkat Pantarlih,” tandas dia.
52 Juta Data Aneh
Baca Juga: Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli
Sebelumnya, Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengaku menemukan 52 juta data aneh dalam DPS Pemilu 2024. Untuk itu, mereka mengirim surat ke KPU untuk meminta penjelasan perihal data yang dianggap aneh.
Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 pemilih sementara. Namun, dia menyebut ada 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", kata Dendi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Dia memerinci DPS yang dianggap aneh terdiri dari 35.785 pemilih berusia di bawah 12 tahun, 13.606 pemilih berusia di atas 100 tahun, nama kurang dari dua huruf sebanyak 14.000, nama mengandung tanda tanya sebanyak 35, pemilih dengan RT 0 sebanyak 13.344.569, pemilih RW 0 sebanyak 616.874, serta pemilih dengan RT dan RW 0 sebanyak 35.905.638.
Menurut Dendi, data tersebut berasal dari data Excel CSV dari KPU yang disusun dari gabungan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) dan data pemilih pada pemilu sebelumnya.
“Jadi, datanya berbentuk Excel CSV yang bisa memuat jutaan data, itu yg diberikan. Jadi, kami bukan dari aplikasi yang ada di data pemilih tadi, yang lewat aplikasi, itu bukan,” tutur Dendi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan KPU memberikan DPS kepada pihaknya ialah karena beberapa anggota dari Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil ini juga menjalani proses sebagai bakal calon anggota legislatif.
“Beberapa waktu lalu KPU sudah mengeluarkan daftar pemilih sementara dan dikirim ke partai politik dan kemudian data sementara tersebut kami buka, daftarnya kami buka, setelah datanya kami buka, itu kami menemukan beberapa data yang kami anggap aneh,” tandas Dendi.
Berita Terkait
-
Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli
-
Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data
-
JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
-
Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus