Suara.com - Kombes Pol Rizal Irawan pernah dikenai sanksi demosi karena terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille. Meski mendapatkan sanksi, Rizal tetap mendapatkan promisi kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat itu lantas dikritisi oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Menurutnya, menjadi sanksi yang percuma apabila sudah didemosi namun tetap mendapatkan kenaikan pangkat.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dihubungi pada Jumat (23/6/2023).
Bambang lantas menganalisis kalau pemberian kenaikan pangkat tersebut memberikan bukti kalau Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas. Dengan begitu anggota yang disanksi demosi bisa begitu cepat memperoleh promosi perwira tinggi (pati).
Lebih lanjut, ia beranggapan kalau pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Pengaruh eksternal tersebut semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.
Adapun kenaikan pangkat itu sempat diunggah melalui Instagram @/Ikatama95. Dalam unggahannya tersebut terdapat ucapan selamat untuk Rizal atas kenaikan pangkat.
Dalam unggahan yang sama terdapat foto Rizal tengah mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu. [ANTARA]
Baca Juga: Ujian SIM Bakal Dievaluasi, Tes Jalur Angka Delapan dan Zig-zag Dihapus?
Berita Terkait
-
Korlantas Hapus Pelat Nomor RF untuk Mobil Pejabat per Oktober 2023, Gantinya Kode Ini
-
Jejak 'Nakal' Eks Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur: Usai Kembalikan Uang Minta Hukuman Ringan
-
Evaluasi Pola Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8 karena Terlalu Sulit, Polri Bakal Contek di Negara Maju
-
Diduga Hina Agama, Polisi Klaim Masih Cari Unsur Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Ujian SIM Bakal Dievaluasi, Tes Jalur Angka Delapan dan Zig-zag Dihapus?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM