Suara.com - Kombes Pol Rizal Irawan pernah dikenai sanksi demosi karena terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille. Meski mendapatkan sanksi, Rizal tetap mendapatkan promisi kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat itu lantas dikritisi oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Menurutnya, menjadi sanksi yang percuma apabila sudah didemosi namun tetap mendapatkan kenaikan pangkat.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dihubungi pada Jumat (23/6/2023).
Bambang lantas menganalisis kalau pemberian kenaikan pangkat tersebut memberikan bukti kalau Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas. Dengan begitu anggota yang disanksi demosi bisa begitu cepat memperoleh promosi perwira tinggi (pati).
Lebih lanjut, ia beranggapan kalau pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Pengaruh eksternal tersebut semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.
Adapun kenaikan pangkat itu sempat diunggah melalui Instagram @/Ikatama95. Dalam unggahannya tersebut terdapat ucapan selamat untuk Rizal atas kenaikan pangkat.
Dalam unggahan yang sama terdapat foto Rizal tengah mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu. [ANTARA]
Baca Juga: Ujian SIM Bakal Dievaluasi, Tes Jalur Angka Delapan dan Zig-zag Dihapus?
Berita Terkait
-
Korlantas Hapus Pelat Nomor RF untuk Mobil Pejabat per Oktober 2023, Gantinya Kode Ini
-
Jejak 'Nakal' Eks Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur: Usai Kembalikan Uang Minta Hukuman Ringan
-
Evaluasi Pola Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8 karena Terlalu Sulit, Polri Bakal Contek di Negara Maju
-
Diduga Hina Agama, Polisi Klaim Masih Cari Unsur Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Ujian SIM Bakal Dievaluasi, Tes Jalur Angka Delapan dan Zig-zag Dihapus?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus