Suara.com - Seorang mantan Kapolsek Mundu, Cirebon berinisial AKP SW sukses memancing emosi publik gegara kasusnya berakhir damai.
Padahal, oknum Perwira Menengah Polri yang sempat menjabat Wakasat Binmas di Polresta Cirebon tersebut telah menipu seorang tukang bubur senilai jutaan Rupiah.
AKP SW bahkan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka hingga SW harus meminta belas kasihan dan berdamai dengan korbannya.
Berikut perjalanan jejak 'nakal' SW tipu tukang bubur yang tak berdaya.
Awal mula kasus SW tipu tukang bubur: Begini modusnya
SW menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin senilai Rp 310 juta. Adapun kala itu, SW berjanji akan meloloskan putra Wahidin dalam tes Bintara Polri tahun 2021. SW pada waktu itu masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota tahun 2021.
SW kerap menghindar ketika ditagih, Wahidin layangkan laporan
Sayangnya, janji SW tak pernah ditepati dan ia selalu menghindar ketika ditagih janjinya oleh Wahidin. Sontak, Wahidin memutuskan untuk melaporkan SW ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan dan penipuan.
Pria yang bekerja sebagai penjaja bubur ayam tersebut juga melaporkan dua terduga pelaku lain yaitu Ipda DA dan Aipda HN.
Baca Juga: Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?
Bikin Kapolri murka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuat geram oleh ulah SW. Sang Kapolri sontak memerintahkan Propam Polri untuk mengusut SW dengan menyeretnya ke sidang etik Polri.
Tak cukup dengan pemecatan via sidang etik, Listyo juga ingin SW dipidanakan gegara mencoreng citra kepolisian.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Listyo ingin isu calo masuk Polri berhenti di SW dan kepolisian dapat bersih dari praktik kotor.
"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya.
SW kembalikan uang Wahidin, minta pengurangan hukuman
Kuasa hukum SW, Firdaus Yuninda mengungkap kliennya telah mengembalikan Rp310 juta hasil penipuan itu.
Wahidin selaku korban akhirnya mencabut laporan terhadap SW di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023) lantaran uangnya sudah dikembalikan secara kontan dan penuh.
Firdaus juga mengemukakan bahwa Wahidin sudah berdamai dengan SW.
Bukan main, SW masih meminta keringanan hukuman usai Wahidin mencabut laporannya. Kendati demikian, Firdaus mengungkap kliennya tetap tunduk kepada sidang etik yang akan diselenggarakan Propam Polri terkait masa depan kariernya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?
-
Sudah Damai dengan Tukang Bubur yang Ditipunya, AKP SW Tetap Dipidana dan Sidang Etik
-
Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia
-
Dekat dengan Tokoh Parpol, Mahasiswi Purbalingga Klaim Mampu Loloskan CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Tergiur Cuan Besar, Karyawati Tertipu Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Video Hingga Rp 48 Juta
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat