Warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan adanya kasus inses atau persetubuhan sedarah yang dilakukan antara ibu dan anak. Hubungan terlarang ibu dan anak tersebut bahkan diketahui sudah berlangsung selama 11 tahun.
Kabar tersebut berhasil diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi pada Rabu (22/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Mendengar hal tersebut, sontak menjadikan peserta sosialisasi terkejut seakan-akan tidak percaya. Erman menyebut kasus ini sudah ditangani dengan serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Lebih lanjut, Erman menceritakan bahwa hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung tersebut sudah berlangsung sejak lama. Ia tidak menjelaskan bagaimana kasus tersebut berhasil terungkap, tetapi Erman menyebut sang anak sudah menjalani karantina.
Wali Kota Erman merasa sangat miris dengan adanya kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh, ibu dan anak tersebut tinggal dalam satu rumah bersama sang ayah.
Erman kemudian menggarisbawahi, pentingnya untuk menjaga dan juga melindungi anak-anak dari adanya eksploitasi dan kekerasan seksual yang bisa merusak masa depan mereka.
Lantas, apa itu inses dan seperti bahayanya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Inses merupakan hubungan intim yang dilakukan oleh saudara sedarah atau pernikahan sedarah. Hal ini jelas dianggap tabu di seluruh dunia karena tidak sesuai dengan kaidah moral.
Baca Juga: Daftar Skandal Hubungan Inses Mirip Kasus Ibu dan Anak di Bukittinggi
Tak hanya itu, dari segi kesehatan, hubungan inses sangat berbahaya dan bisa menyebabkan berbagai dampak buruk untuk pasangan maupun anak yang dilahirkan.
Bahaya Inses
Saudara kandung mempunyai persamaan dalam susunan genetik. Persamaan tersebut dikarenakan garis keturunan yang sama, yaitu kedua orang tua masing-masing.
Persamaan genetik tersebut berlaku pada mereka yang masih dalam kerabat pertama, yaitu orang tua, anak dan saudara kandung. Persamaan gen tersebut tentu saja bisa meningkatkan risiko dan menyebabkan dampak buruk untuk pasangan sedarah tersebut.
Mengutip dari laman halodoc, risiko penyakit keturunan bisa meningkat berlipat ganda. Apabila mempunyai anak, pasangan inses akan mempunyai keturunan yang memiliki penyakit dan kelainan bawaan.
Penyakit tersebut disebabkan karena adanya resesif (gen lemah) yang bersanding dengan gen resesif lain, oleh karenanya bisa menghasilkan dampak yang nyata sebuah penyakit.
Tak hanya itu, inses juga bisa meningkatkan risiko kelainan genetik dan cacat bawaan sejak lahir, hingga adanya risiko kematian yang tinggi saat kelahiran.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Daftar Skandal Hubungan Inses Mirip Kasus Ibu dan Anak di Bukittinggi
-
5 Fakta Persetubuhan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Sudah Belasan Tahun
-
Geger Kasus Inses di Bukittinggi, Anak dan Ibu Kandung Bersetubuh Selama 11 Tahun, Keluarga Dikenal Cukup Agamis
-
Skandal Hubungan Intim Ibu dan Anak Kandung di Bukittinggi, Sosiolog Curigai Hiperseks hingga Disfungsi Peran Ayah
-
Skandal Inses di Bukittingi Terjadi dalam Keluarga Agamis, Wali Kota: Bapaknya 83 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!