Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan. Kemudian dari MUI dan tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Secara sepintas, Agus menilai pernyataan Panji Gumilang memang patut diduga mengandung unsur pidana terkait penodaan agama. Namun, hal tersebut masih perlu didalami dengan memeriksa saksi dan ahli.
"Secara sepintas dari apa yang di-upload dan kita dengar secara sepintas ada dugaan itu (penodaan agama) ada. Tapi kan kita harus lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku," jelasnya.
Dipolisikan
Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung selaku pihak pelapor mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Ihsan menjelaskan alasan melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut karena kerap melontarkan pernyataan yang menodai agama hingga menimbulkan kegaduhan. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas yang bersangkutan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
Baca Juga: Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
"Kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," katanya.
Halalkan Zina
Diberitakan sebelumnya Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.
Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Selain itu ia juga menyebut penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
-
Perjalanan Hidup Panji Gumilang, dari Jualan Beras hingga Pimpin Ponpes Al Zaytun
-
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
-
Sosok Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun di Mata Keluarga
-
Gelagat Aneh Panji Gumilang: Bikin Kontroversi, Ogah Diinvestigasi dan Tolak Ketemu MUI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran