Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Senin (26/6/2023) siang.
Koordinator Lapangan FPI Buya Husein mengatakan aksi itu dalam rangka menuntut Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan. Selain itu, mereka juga menuntut supaya Panji Gumilang ditangkap.
"InsyaAllah ba'da Zuhur ini FPI bersama ummat diawali salat Zuhur berjamaah di Masjid Istiqlal kemudian long march ke Kementerian Agama. Kemudian setelah itu kita akan long march ke Kemenko Polhukam," kata Buya Husein saat dihubungi, Senin.
Menurut Buya Husein, keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah mengancam keutuhan negara Indonesia. Sebab ajaran di Al-Zaytun dinilai sesat.
"Karena jelas terbukti telah mengajar ideologi sesat dan menyesatkan khususnya kepada para santrinya," ujar Buya Husein.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif yang turut serta dalam aksi tersebut menyebut ada ribuan massa yang bakal hadir.
"Ribuan (massa). Tuntutan, cabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tangkap Panji Gumilang penoda agama," jelas Slamet.
Tiga Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama
Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait permasalahan itu.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.
Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama
-
Perjalanan Hidup Panji Gumilang, dari Jualan Beras hingga Pimpin Ponpes Al Zaytun
-
Warga Ponpes Al Zaytun Pakai Kode MK dan MD, Apa Maksudnya?
-
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN