Suara.com - Dalam waktu dekat tak terasa umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha 2023. Pada momen Idul Adha, biasanya akan ada pembagian daging kurban untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Lantas, pembagian daging kurban berapa Kg? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, anjuran menyembelian hewan kurban dan membagi-bagikannya tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dauh. Adapun bunyi hadisnya berikut ini.
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Simpanlah sepertiga daging (kurban) itu, dan sedekahkanlah yang lainya,” (H.R. Abu Daud).
Lantas, bagaimana ketentuan pembagian daging kurban berdasarkan syariat Islam? Pembagian daging kurban berapa Kg? Untuk selengkapnya, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dar berbagai sumber.
Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Biasanya masalah pembagian daging kurban akan dikelola oleh panitia kurban pada setiap masjid atau mushola masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar memberikan kemudahan saat pembagian daging maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan menyembelih hewan kurban.
Mengenai berapa kilogram (Kg) daging kurban yang akan diperoleh setiap orangnya, maka cara menghitungnya bisa disesuaikan dengan berat hewan. Misalnya, ada orang yang kurban sapi seberat 350 kg, maka berat karkasnya jadi 50 persen dari berat hidup atau 125 kg.
Lalu, berat dagingnya dihitung 70 persen dari berat karkasnya atau sekitar 122.5 Kg. itu artinya untuk sapi seberat 350 kg, maka daging yang diperoleh sebanyak 122.5 kg.
Selain itu, ada juga jeroan yang dihitung 10 persen dari berat karkas atau sekitar 17.5 kg. Kemudian ada kaki sapi dengan berat daging sekitar 4.5 kg (per kaki). Sedangkan pada bagian kepala, beratnya 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14.5 kg.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya
Sementara pada bagian ekor sapi dihitung 0.7 persen dari berat hiduo atau sekitar 2.45 kilogram. Bila dijumlahkan dari sapi seberat 350 Kg, maka daging dan jeroan yang diperoleh yakni 161.45 kg. Daging tersebut lalu dibagikan pada mustahik.
Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban 1/3 bagian. Adapun beberapa golongan tersebut yaitu seperti berikut ini.
- Sohibul Kurban (orang yang berkurba)
- Sahabat, Kerabat, dan Tentangga
- Fakir Miskin, Yatim, Piatu, dan Dhuafa
Demikian ulasan mengenai pembagian daging kurban berapa Kg sesuai syariat Islam lengkap dengan dalil anjuran berkurban yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya
-
Sejaran Qurban Nabi Ibrahim hingga Terjadi Peringatan Hari Raya Idul Adha
-
Apa Hukum Menjual Daging Kurban dan Kulitnya? Simak Penjelasan UAS
-
Niat Mandi Hari Raya Idul Adha Lengkap untuk Laki-laki dan Perempuan
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu