Suara.com - Polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang kini memasuki segera mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun.
Bukan itu saja, Panji Gumilang juga disebut akan diproses pidana akibat ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dari syariat Islam pada para santri. Simak penjelasan tentang babak baru polemik Al Zaytun berikut ini.
1. MUI Segera Keluarkan Fatwa
MUI akan segera meluncurkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama ponpes Al Zaytun. Fatwa itu disebut akan dirilis dalam pekan ini.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya fatwa," ungkap Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Senin malam (26/6/2023).
Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya adalah rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.
"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji soal surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang jadi masalah," kata Cholil.
Pihak MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu. Namun upaya itu tidak direspons.
"Padahal kami sudah ajak bertemu tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun tapi tidak ditanggapi," pungkas Cholil.
Baca Juga: Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
2. Panji Gumilang Diproses Pidana?
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap akan ada oknum diduga melakukan tindak pidana di Al Zaytun yang segera dipanggil polisi. Meski tak menyebut nama, namun Mahfud menjelaskan sudah ada bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum itu.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum, bukan lembaga. Oleh (sebabnya) oknum Al Zaytun itu akan segera diproses polisi. Nanti akan segera dipanggil," ucap Mahfud pada Minggu (25/6/2023).
Mahfud juga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana di Al Zaytun kini ditangani oleh Bareskrim Polri. "Laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti Bareskrim yang menangani," pungkasnya.
3. Panji Gumilang Bakal Kirim Jawaban ke Tim Investigasi
Di sisi lain, Panji Gumilang tidak diterima jika ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya disebut sesat. Dia bahkan menyebut apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
Berita Terkait
-
Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
-
Polemik Ponpes Al Zaytun Bikin Warga Gelisah, Ini 3 Langkah yang Diambil Pemerintah
-
Viral! Video Parodi POV Pulang dari Ponpes Al Zaytun Indramayu Berakhir Dugem
-
Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Enggan Bertemu MUI Saat Investigasi Berlangsung: Kalau Ada Saya Pulang!
-
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!