Suara.com - Polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang kini memasuki segera mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun.
Bukan itu saja, Panji Gumilang juga disebut akan diproses pidana akibat ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dari syariat Islam pada para santri. Simak penjelasan tentang babak baru polemik Al Zaytun berikut ini.
1. MUI Segera Keluarkan Fatwa
MUI akan segera meluncurkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama ponpes Al Zaytun. Fatwa itu disebut akan dirilis dalam pekan ini.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya fatwa," ungkap Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Senin malam (26/6/2023).
Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya adalah rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.
"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji soal surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang jadi masalah," kata Cholil.
Pihak MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu. Namun upaya itu tidak direspons.
"Padahal kami sudah ajak bertemu tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun tapi tidak ditanggapi," pungkas Cholil.
Baca Juga: Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
2. Panji Gumilang Diproses Pidana?
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap akan ada oknum diduga melakukan tindak pidana di Al Zaytun yang segera dipanggil polisi. Meski tak menyebut nama, namun Mahfud menjelaskan sudah ada bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum itu.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum, bukan lembaga. Oleh (sebabnya) oknum Al Zaytun itu akan segera diproses polisi. Nanti akan segera dipanggil," ucap Mahfud pada Minggu (25/6/2023).
Mahfud juga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana di Al Zaytun kini ditangani oleh Bareskrim Polri. "Laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti Bareskrim yang menangani," pungkasnya.
3. Panji Gumilang Bakal Kirim Jawaban ke Tim Investigasi
Di sisi lain, Panji Gumilang tidak diterima jika ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya disebut sesat. Dia bahkan menyebut apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
Berita Terkait
-
Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
-
Polemik Ponpes Al Zaytun Bikin Warga Gelisah, Ini 3 Langkah yang Diambil Pemerintah
-
Viral! Video Parodi POV Pulang dari Ponpes Al Zaytun Indramayu Berakhir Dugem
-
Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Enggan Bertemu MUI Saat Investigasi Berlangsung: Kalau Ada Saya Pulang!
-
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek