Suara.com - Polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang kini memasuki segera mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun.
Bukan itu saja, Panji Gumilang juga disebut akan diproses pidana akibat ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dari syariat Islam pada para santri. Simak penjelasan tentang babak baru polemik Al Zaytun berikut ini.
1. MUI Segera Keluarkan Fatwa
MUI akan segera meluncurkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama ponpes Al Zaytun. Fatwa itu disebut akan dirilis dalam pekan ini.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya fatwa," ungkap Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Senin malam (26/6/2023).
Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya adalah rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.
"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji soal surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang jadi masalah," kata Cholil.
Pihak MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu. Namun upaya itu tidak direspons.
"Padahal kami sudah ajak bertemu tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun tapi tidak ditanggapi," pungkas Cholil.
Baca Juga: Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
2. Panji Gumilang Diproses Pidana?
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap akan ada oknum diduga melakukan tindak pidana di Al Zaytun yang segera dipanggil polisi. Meski tak menyebut nama, namun Mahfud menjelaskan sudah ada bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum itu.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum, bukan lembaga. Oleh (sebabnya) oknum Al Zaytun itu akan segera diproses polisi. Nanti akan segera dipanggil," ucap Mahfud pada Minggu (25/6/2023).
Mahfud juga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana di Al Zaytun kini ditangani oleh Bareskrim Polri. "Laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti Bareskrim yang menangani," pungkasnya.
3. Panji Gumilang Bakal Kirim Jawaban ke Tim Investigasi
Di sisi lain, Panji Gumilang tidak diterima jika ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya disebut sesat. Dia bahkan menyebut apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
Berita Terkait
-
Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!
-
Polemik Ponpes Al Zaytun Bikin Warga Gelisah, Ini 3 Langkah yang Diambil Pemerintah
-
Viral! Video Parodi POV Pulang dari Ponpes Al Zaytun Indramayu Berakhir Dugem
-
Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Enggan Bertemu MUI Saat Investigasi Berlangsung: Kalau Ada Saya Pulang!
-
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki