Suara.com - Umat Muslim dalam waktu dekat akan merayakan Hari Idul Adha. Namun, bagaimana jika ada perbedaan tanggal Hari Idul Adha 2023? Benarkah Idul Adha tidak boleh beda tanggal? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Mengenai benarkah Idul Adha tidak boleh beda tanggal, Buya Yahya menjelaskan dalam kajiannya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 21 Agustus 2018 dan tanggal 27 Juni 2028.
Dalam kajiannya pada 27 Juni 2023, Buya Yahya menyampaikan bahwa perihal Hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi yang berbeda tanggal itu sah-sah saja menurut Madzhab Syafi’i. Karena baik Indonesia maupun Arab Saudi menggunakan metode penetapannya sesuai madzhab masing-masing.
“Indonesia berbeda (Hari Idul Adha) dengan Saudi itu sah. Karena di negeri kita mempunyai matlak sendiri, rukyatul hilal sendiri, yang berbeda ya berbada. Ini sudah biasa perbedaan semacam ini,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampakan dalam kajiannya pada 21 Agustus 2018 bahwa perbedaan Hari Raya itu terjadi berangkat dari beberapa hal, salah satunya yaitu perbedan penetapan tanggal 1 atau awal bulan dalam kalender Hijriah dengan menggunakan rukyatul hilal dan ada yang menggunakan hisab.
“Menetapkan tanggal 1 baik bulan Ramadhan, bulan Dzulhijjah, atau bulan yang lainnya itu adalah dengan hilal, rukyatul hilal (melihat rembulan). Atau yang menggunakan hisab (hitungan), ada hitungan,” ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, ada banyak ulama besar yang pendapat dalam menetapkan Hari Raya. Misalnya ulama Madzhab Imam Malik dan beberapa madzhab yang lain menetapkan tanggal 1 pada sebuah tempat, maka yang lainnya bisa menyeragamkan, sehingga tidak ada perbedaan matlak.
“Madzhab Malik khususnya, mengatakan bahwa jika tanggal 1 ada di sebuah tempat, maka yang lainnya boleh menyeragamkan tanggal 1 tersebut. Jadi nggak ada perbedaan matlak, perbedaan tanggal, jadi bisa diseragamkan,” tambah Buya Yahya.
Buya kembali menambahkan, bahwa dalam madzhab lainnya atau madzhab Imam Syafi’i, penetapan tanggal 1 atau awal bulan ada perbedaan matlak karena menggunakan metode melihat rembulan.
Baca Juga: Takbiran Sholat Idul Adha: Bacaan, Batas Waktu hingga Perbedaanya dengan Idul Fitri
“Jika dalam sebuah wilayah rembulannya terlihat berbeda, maka ketahuilah akan berbeda juga penetapan tanggal 1.” Tambbah lagi Buya Yahya.
Jadi, dalam Madzhab Syafi’i ini mungkin sekali ada perberdaan dalam penetapan tanggal 1 atau awal bulan di Indonesia, tanggal 1 di India, maupun tanggal 1 di Arab Saudi. Namun meskipun ada perbedaan pendapat ulama dalam hal seperti ini, ini adalah hal biasa.
Buya Yahya menegaskan, jadi kalau seandainya Indonesia mau mengikuti Saudi atau Madzhab Imam Malik dalam menetapakan tanggal 1, itu sah-sah saja. Tapi kalau mau mengikuti ini madzhab Imam Syafi’i itu juga sah-sah saja.
“Kesimpulannya, dalam fiqih Anda boleh milih, karena dua-duanya (Imam Malik dan Imam Syafi’i) adalah ulama, yang salah itu yang saling menyalahkan,” jelas Buya Yahya
Jadi kesimpulannya, benarkah Idul Adha tidak boleh beda tanggal? Buya Yahya menegaskan bahwa dalam ilmu Fiqih, kita diperbolehkan untuk memiliki apakah mau menggunakan madzhab Syafi’I atau madzhab Imam Malik dalam menetapkan tanggal 1 dalam kalender Hijriah.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Takbiran Sholat Idul Adha: Bacaan, Batas Waktu hingga Perbedaanya dengan Idul Fitri
-
Puasa Arafah dan Idul Adha, Sebaiknya Ikut Pemerintah atau Arab Saudi? Begini Saran Buya Yahya
-
Materi Khutbah Idul Adha 2023: Menyelami Makna Hari Raya Kurban yang Sebenarnya
-
Rayakan Idul Adha di Jogja, Presiden Jokowi Kurban Sapi Black Boss ke Tepus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer