Nantinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan beasiswa untuk SF, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Lalu Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan bantuan berupa sapi dan traktor.
Selanjutnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan golden visa dan second home visa (KITAP). Ada juga KemenPUPR yang bakal membangun living park di lokasi Rumah Geudong.
Dikawal Komisi III DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, hal yang paling dibutuhkan oleh para korban pelanggaran HAM berat adalah jaminan kesejahteraan.
Sahroni juga menilai langkah Presiden Jokowi melakukan pemilihan kepada para korban menjadi langkah yang sangat tepat. Terakhir, ia menyatakan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal penanganan secara yudisial kasus pelanggaran HAM berat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sudah Muak Dihina, Presiden Jokowi Murka, Nyatakan Perang ke Amien Rais
-
Heboh Munculnya Lagu Koplo 'Wingi Milih Jokowi Saiki Milih Prabowo', Curi Perhatian Publik
-
Jokowi Tawari Dua Eksil Korban Peristiwa 1965-1966 kembali Jadi WNI
-
Siratkan Tahu Calon Menkominfo Pengganti Johnny G Plate, Wapres: Tidak Seru Kalau Saya Bocorkan
-
Sejarah Horor Rumoh Geudong Aceh yang Dihancurkan: Bakal Dibangun Living Park oleh Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan