Sebagian besar jamaah saat itu merupakan mitra dari PayTren. Mereka mengaku datang lantaran hendak berpartisipasi atas ajakan yang tersebar melalui jejaring media sosial.
Tak hanya itu, para jamaah juga dengan kompak menjawab bahwa mereka ingin berpartisipasi membantu Bank Syariah pertama di Indonesia tersebut.
Langkah ini diambil oleh Yusuf Mansur guna membantu Bank Muamalat yang pada saat itu tengah membutuhkan dana untuk mempertahankan bisnisnya.
Marah di Medsos karena PayTren
Yusuf Mansur menjadi viral di media sosial pada April 2022. Ini setelah videonya yang sedang marah-marah mencari dana Rp 1 triliun untuk PayTren tersebar luas.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa selama ini ia berupaya untuk mengurus PayTren dengan baik.
Digugat karena PayTren
Pada awal tahun 2022, Yusuf Mansur juga pernah dilanda masalah menyangkut PayTren. Ia digugat oleh sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional atau PayTren.
Gugatan tersebut diproses oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Yusuf Mansur digugat oleh pegawainya karena menunggak gaji karyawan sampai Rp 616 juta.
Baca Juga: Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur
Pada bulan Juni tahun 2022, kuasa hukum Yusuf Mansur berjanji akan menyelesaikan kewajiban gugatan tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 616 juta tersebut.
Wanprestasi program tabungan tanah
Pada akhir tahun 2021, investor mulai mengejar Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan terkait dengan hasil investasinya tentang program tabung tanah.
Terdapat dua gugatan, pertama yaitu terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng yang diajukan oleh Sri Sukarsih dan Marsiti. Ia digugat untuk membayar total sebesar Rp 337.960.000.
Gugatan kedua yaitu tentang perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut juga sama-sama diajukan pada akhir 2021. Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk 3 penggugat.
Wanprestasi investasi batu bara
Berita Terkait
-
Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur
-
Muncul Desakan Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, KPI Bilang Begini
-
Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
-
Polemik Isu Ajaran Sesat Belum Usai, Ponpes Al Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru, Segini Biayanya
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana