Sebagian besar jamaah saat itu merupakan mitra dari PayTren. Mereka mengaku datang lantaran hendak berpartisipasi atas ajakan yang tersebar melalui jejaring media sosial.
Tak hanya itu, para jamaah juga dengan kompak menjawab bahwa mereka ingin berpartisipasi membantu Bank Syariah pertama di Indonesia tersebut.
Langkah ini diambil oleh Yusuf Mansur guna membantu Bank Muamalat yang pada saat itu tengah membutuhkan dana untuk mempertahankan bisnisnya.
Marah di Medsos karena PayTren
Yusuf Mansur menjadi viral di media sosial pada April 2022. Ini setelah videonya yang sedang marah-marah mencari dana Rp 1 triliun untuk PayTren tersebar luas.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa selama ini ia berupaya untuk mengurus PayTren dengan baik.
Digugat karena PayTren
Pada awal tahun 2022, Yusuf Mansur juga pernah dilanda masalah menyangkut PayTren. Ia digugat oleh sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional atau PayTren.
Gugatan tersebut diproses oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Yusuf Mansur digugat oleh pegawainya karena menunggak gaji karyawan sampai Rp 616 juta.
Baca Juga: Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur
Pada bulan Juni tahun 2022, kuasa hukum Yusuf Mansur berjanji akan menyelesaikan kewajiban gugatan tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 616 juta tersebut.
Wanprestasi program tabungan tanah
Pada akhir tahun 2021, investor mulai mengejar Yusuf Mansur untuk meminta kejelasan terkait dengan hasil investasinya tentang program tabung tanah.
Terdapat dua gugatan, pertama yaitu terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng yang diajukan oleh Sri Sukarsih dan Marsiti. Ia digugat untuk membayar total sebesar Rp 337.960.000.
Gugatan kedua yaitu tentang perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut juga sama-sama diajukan pada akhir 2021. Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk 3 penggugat.
Wanprestasi investasi batu bara
Berita Terkait
-
Digugat Rp 98 Triliun, Ternyata Segini Harta Kekayaan Yusuf Mansur
-
Muncul Desakan Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, KPI Bilang Begini
-
Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
-
Polemik Isu Ajaran Sesat Belum Usai, Ponpes Al Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru, Segini Biayanya
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau