Suara.com - Dua waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) membuat laporan bahwa mereka diperas oleh anggota Polri. Bukan main, Deca dan Fury diperas puluhan juta rupiah oleh anggota polisi polisi
Adapun kini kasus pemerasan tersebut tengah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
"Kami melakukan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumatera Utara beserta timnya yang diduga terjadi di Polda Sumatera Utara," beber Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.
Kronologi duo waria diperas Polwan: Bermula ketika ditangkap di sebuah hotel
Deca di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023) mengungkap dirinya tengah menjajakan layanan prostitusi kepada seorang pria bernama Hans.
Hans meminta layanan threesome alias seks bertiga dan sontak Deca mengajak Fury untuk melayani sosok pria hidung belang itu.
Tak sempat melakukan hubungan seksual, Deca dan Fury disambangi oleh sekelompok orang yang mengaku polisi tanpa seragam.
Kejanggalan saat duo waria ditangkap
Deca membeberkan segudang kejanggalan kala penangkapan tersebut.
Baca Juga: 2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
Pertama, Hans sengaja mengeluarkan sebuah bungkusan berwarna putih yang kemudian diakui oleh polisi sebagai narkoba.
Kedua, Deca dan Fury berada satu mobil saat dibawa ke kantor polisi sedangkan Hans tidak.
Ditakut-takuti dan dibujuk bayar uang untuk berdamai
Kejanggalan tetap bergulir hingga kedua waria tersebut tiba di Polda Sumut. Mereka diinterogasi dan Deca ditetapkan sebagai pelaku perdagangan manusia, dan Fury sebagai korbannya.
Kala diperiksa, Deca dan Fury banyak menerima ancaman dan ditakut-takuti. Deca dipaksa untuk membuka rekening dan banyak pihak yang menceritakannya kengerian jika ia dipenjara.
Seorang wanita mendatangi Deca dan membicarakan perdamaian dengan mahar Rp 100 juta. Wanita tersebut juga menakut-nakuti Deca bahwa ia akan dibotaki dan dipaksa memakai celana pendek.
Berita Terkait
-
2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
-
Sempat Buron, Bripka Andry Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Riau
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Berstatus Buron, Bripka Andry Bakal Datangi Propam Polda Riau
-
Waria di Kuansing Jual Bocah di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!