Suara.com - Dua waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) membuat laporan bahwa mereka diperas oleh anggota Polri. Bukan main, Deca dan Fury diperas puluhan juta rupiah oleh anggota polisi polisi
Adapun kini kasus pemerasan tersebut tengah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
"Kami melakukan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumatera Utara beserta timnya yang diduga terjadi di Polda Sumatera Utara," beber Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.
Kronologi duo waria diperas Polwan: Bermula ketika ditangkap di sebuah hotel
Deca di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023) mengungkap dirinya tengah menjajakan layanan prostitusi kepada seorang pria bernama Hans.
Hans meminta layanan threesome alias seks bertiga dan sontak Deca mengajak Fury untuk melayani sosok pria hidung belang itu.
Tak sempat melakukan hubungan seksual, Deca dan Fury disambangi oleh sekelompok orang yang mengaku polisi tanpa seragam.
Kejanggalan saat duo waria ditangkap
Deca membeberkan segudang kejanggalan kala penangkapan tersebut.
Baca Juga: 2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
Pertama, Hans sengaja mengeluarkan sebuah bungkusan berwarna putih yang kemudian diakui oleh polisi sebagai narkoba.
Kedua, Deca dan Fury berada satu mobil saat dibawa ke kantor polisi sedangkan Hans tidak.
Ditakut-takuti dan dibujuk bayar uang untuk berdamai
Kejanggalan tetap bergulir hingga kedua waria tersebut tiba di Polda Sumut. Mereka diinterogasi dan Deca ditetapkan sebagai pelaku perdagangan manusia, dan Fury sebagai korbannya.
Kala diperiksa, Deca dan Fury banyak menerima ancaman dan ditakut-takuti. Deca dipaksa untuk membuka rekening dan banyak pihak yang menceritakannya kengerian jika ia dipenjara.
Seorang wanita mendatangi Deca dan membicarakan perdamaian dengan mahar Rp 100 juta. Wanita tersebut juga menakut-nakuti Deca bahwa ia akan dibotaki dan dipaksa memakai celana pendek.
Berita Terkait
-
2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
-
Sempat Buron, Bripka Andry Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Riau
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Berstatus Buron, Bripka Andry Bakal Datangi Propam Polda Riau
-
Waria di Kuansing Jual Bocah di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733