Suara.com - Istilah revenge porn kembali mengemuka setelah apa yang terjadi di Pandeglang beberapa waktu belakangan ini. Kasus ini viral, dan kemudian memaksa proses hukum berjalan dengan ideal, meski masih ada saja celah yang dimanfaatkan. Tapi sebenarnya apa itu revenge porn? Kenapa hal ini terjadi?
Istilah ini sebenarnya telah cukup populer beberapa waktu yang lalu, pada kasus-kasus yang tidak jauh berbeda. Namun demikian untuk menyegarkan ingatan terkait istilah ini, berikut penjelasannya secara singkat.
Apa Itu Revenge Porn?
Istilah ini sendiri mengacu pada aktivitas penyebaran gambar atau video seksual eksplisit dari seseorang, yang diunggah di internet. Aktivitas ini terjadi dan dilakukan oleh mantan pasangan seksual, tanpa persetujuan subjek dan dengan tujuan memicu rasa tertekan atau malu dari korbannya.
Mengacu pada pengertian yang disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus ini dikategorikan termasuk dalam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online. Kasus ini serupa dengan kategori ancaman penyebaran video porno, diminta mengirimkan konten porno, dan penyebaran video porno.
Secara lebih sederhana, revenge porn adalah aktivitas penyebaran konten porno yang melibatkan korban sebagai pihak yang dirundung dan dilecehkan secara seksual, dan pelaku yang merekam atau menyebarkan atau mengancam penyebaran video ketika hal ini terjadi.
Apa Dampaknya?
Untuk dampak dari perlakuan ini sendiri sebenarnya cukup beragam. Beberapa dampak yang paling sering terjadi dan dialami adalah sebagai berikut.
- Gangguan kecemasan, depresi, hingga gangguan tidur yang berlebihan
- Mudah menjadi kaget, kebingungan, mengalami mimpi buruk, dan dihantui rasa takut meski video tidak benar-benar disebarkan
- Merasa bersalah dan mengalami post-traumatic stress disorder atau biasa dikenal dengan istilah PTSD
- Mengisolasi dan menarik diri
- Kehilangan mata pencaharian karena video yang melibatkan dirinya disebar oleh pihak tidak bertanggung jawab dan memicu pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan
Perlindungan Hukum yang Diberikan
Baca Juga: Kenali Apa Itu Frostbite dan 4 Cara Mengatasinya
Mengacu pada berbagai sumber, dasar hukum yang digunakan sendiri adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU PTKS Pasal 14, yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik.
Pidana yang diberikan paling lama empat tahun, dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000.
Hukum terkait hal ini juga tercantum pada Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, yang melarang menyediakan dan menyebarluaskan konten berisi pornografi.
Selain dari regulasi yang disebutkan di atas, ada lebih banyak regulasi baku yang mengatur mengenai kejahatan ini.
Itu tadi sedikit pengertian dari apa itu revenge porn, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kenali Apa Itu Frostbite dan 4 Cara Mengatasinya
-
CEK FAKTA: Apa Betul Ventilator Memberikan Dampak Kematian Bagi Seluruh Pasien COVID-19?
-
Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat
-
Debat Keluarga Korban vs Kejari Pandeglang Soal Jaksa Paksa Maafkan Pelaku Revenge Porn
-
Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton