Suara.com - Terungkap jika kasus tewasnya pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial karena kecelakaan beruntun akibat balapan liar. Pemotor yang tewas di lokasi berinisial SA.
Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha mengatakan, peristiwa bermula saat SA ditabrak oleh seorang pengendara yang lain. Saat itu, SA kemudian menabrak pengendara MAF dan RS.
"SA terjatuh kekanan dan tertabrak kendaraan Honda Vario 160 yang dikemudikan saudara RS, dan kendaraan Yamaha Aerox yang dikemudikan MAF," kata Diella, saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
SA yang tewas di lokasi kemudian dievakuasi dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Sementara korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.
Viral
Sebelumnya, beredar video pemotor tewas di JLNT Casablanca. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 05.15 WIB.
Dalam video terlihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di aspal jalan. Dalam video tersebut, korban terlihat masih mengenakan helm, sweater merah muda dan bercelana pendek.
Saat ditemukan bersimbah darah di atas JLNT, jasad pemotor itu menjadi perhatian pengendara lain yang melintas. Meski banyak yang melihat, tak ada satu pun pemotor yang tampak tak ada yang berani mendekati pria nahas itu.
"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di JLNT Casablanca," tulisnya.
Baca Juga: JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?
Sebagaimana diketahui pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.
Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) . Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp500 juta.
Peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor di JLNT Casablanca bukan kali pertama terjadi. Pada 7 Mei 2023 lalu pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal
Berita Terkait
-
JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?
-
Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor
-
JLNT bikinan Era Ahok Mangkrak jadi Polemik, PSI Salahkan Pergub buatan Anies
-
Nasib Jalan Layang Non Tol Warisan Ahok, Mangkrak dan Dihuni Gelandangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025