Suara.com - Sekretaris Daerah, sekaligus Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjadi salah satu saksi yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Di tengah dirinya dicegah KPK, Ema berbicara soal pemberantasan korupsi. Pesan itu disampaikannya, saat Bus Antikorupsi KPK menyambangi Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (2/7/2023).
Dia menyebut, pemerintah Kota Bandung sedang bekerja keras memperbaiki pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan dengan pendekatan digital di setiap pelayanan publik. Ema bilang, pelayanan tatap muka menjadi salah satu celah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kita ingin membangun pemerintahan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kami mengakui masih panjang perjalanan kita," kata Ema lewat rilis KPK, dikutip Senin (3/7/2023).
Ema bilang, semua program pencegahan korupsi di Kota Bandung masih berproses.
"Semua masih berproses, bagaimana kami di dalam secara internal, mulai dari staf sampai pimpinan, berupaya memberikan keteladanan membangun komitmen bersama penyelenggaaran pemerintahan dengan baik,” ujarnya Ema.
Ema dicegah karena diduga memiliki informasi penting kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Pencegahannya dilakukan KPK lewat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sejak awal Mei 2023 hingga enam bulan kedepan.
Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 14 April 2023 di Bandung. Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City. Yana kemudian dijadikan tersangka bersama lima orang lainya. Kekinian proses penyidikan masih dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten
Berita Terkait
-
KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten
-
Hasil Lembaga Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi Dibandingkan kepada KPK
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Sahkan Ahok Jadi Ketua KPK yang Baru
-
Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK
-
Komnas Perempuan Persilakan Korban Asusila Petugas Rutan KPK Melapor: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK