Suara.com - Sekretaris Daerah, sekaligus Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjadi salah satu saksi yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Di tengah dirinya dicegah KPK, Ema berbicara soal pemberantasan korupsi. Pesan itu disampaikannya, saat Bus Antikorupsi KPK menyambangi Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (2/7/2023).
Dia menyebut, pemerintah Kota Bandung sedang bekerja keras memperbaiki pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan dengan pendekatan digital di setiap pelayanan publik. Ema bilang, pelayanan tatap muka menjadi salah satu celah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kita ingin membangun pemerintahan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kami mengakui masih panjang perjalanan kita," kata Ema lewat rilis KPK, dikutip Senin (3/7/2023).
Ema bilang, semua program pencegahan korupsi di Kota Bandung masih berproses.
"Semua masih berproses, bagaimana kami di dalam secara internal, mulai dari staf sampai pimpinan, berupaya memberikan keteladanan membangun komitmen bersama penyelenggaaran pemerintahan dengan baik,” ujarnya Ema.
Ema dicegah karena diduga memiliki informasi penting kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Pencegahannya dilakukan KPK lewat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sejak awal Mei 2023 hingga enam bulan kedepan.
Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 14 April 2023 di Bandung. Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City. Yana kemudian dijadikan tersangka bersama lima orang lainya. Kekinian proses penyidikan masih dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten
Berita Terkait
-
KPK: Pemilu Dengan Suap Ciptakan Pimpinan Tak Kompeten
-
Hasil Lembaga Survei Indikator Politik: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi Dibandingkan kepada KPK
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Sahkan Ahok Jadi Ketua KPK yang Baru
-
Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK
-
Komnas Perempuan Persilakan Korban Asusila Petugas Rutan KPK Melapor: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?