Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan penjelasan soal dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Dito diduga turut menerima uang sebesar Rp 27 miliar di dalam pusaran kasus korupsi. Kuntadi menyebut pemeriksaan Dito di luar tempus delicti atau di luar waktu tindak pidana kasus korupsi BTS Keminfo.
"Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya, nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi usai pemeriksaan Dito di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, telah selesai secara waktu pidananya.
"Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya, untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," ujarnya.
"Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5. Karena kemarin terinformasi, kaitannya dengan karir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan lokus," sambungnya.
Sebelumnya, Dito usai menjalani pemeriksaan, buka suara soal dugaan yang menyebut dirinya menerima uang Rp 27 miliar.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah, saya sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami" kata Dito di Kator Kejaksaan Agung, Jakarta.
Lebih jelasnya, kata Dito, hal itu itu bisa ditanyakan langsung ke penyidik Kejagung.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.
Namun, menurutnya dia harus buka suara soal isu tersebut, mengingat jabatannya sebagai Menpora.
"Tapi karena saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora, dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua. Dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," paparnya.
"Dan saya harap dengan proses resmi ini nantinya, bisa diproses secara resmi juga. Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya. Dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi, maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," sambungnya.
Disebut Turut Menerima Uang
Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito diduga turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Usia Diperiksa 2 Jam di Kejagung Terkait Korupsi BTS, Menpora Dito: Ini Terkait Tuduhan Saya Terima Rp27 Miliar
-
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Menpora Dito
-
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi
-
Presiden Joko Widodo Minta Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran