Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan penjelasan soal dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Dito diduga turut menerima uang sebesar Rp 27 miliar di dalam pusaran kasus korupsi. Kuntadi menyebut pemeriksaan Dito di luar tempus delicti atau di luar waktu tindak pidana kasus korupsi BTS Keminfo.
"Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya, nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi usai pemeriksaan Dito di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, telah selesai secara waktu pidananya.
"Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya, untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," ujarnya.
"Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5. Karena kemarin terinformasi, kaitannya dengan karir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan lokus," sambungnya.
Sebelumnya, Dito usai menjalani pemeriksaan, buka suara soal dugaan yang menyebut dirinya menerima uang Rp 27 miliar.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi saya sudah, saya sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami" kata Dito di Kator Kejaksaan Agung, Jakarta.
Lebih jelasnya, kata Dito, hal itu itu bisa ditanyakan langsung ke penyidik Kejagung.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.
Namun, menurutnya dia harus buka suara soal isu tersebut, mengingat jabatannya sebagai Menpora.
"Tapi karena saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora, dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua. Dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," paparnya.
"Dan saya harap dengan proses resmi ini nantinya, bisa diproses secara resmi juga. Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya. Dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi, maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," sambungnya.
Disebut Turut Menerima Uang
Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito diduga turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Usia Diperiksa 2 Jam di Kejagung Terkait Korupsi BTS, Menpora Dito: Ini Terkait Tuduhan Saya Terima Rp27 Miliar
-
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Menpora Dito
-
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi
-
Presiden Joko Widodo Minta Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?