Suara.com - Sholat tahajud adalah salah satu amalan yang paling dianjurkan untuk dikerjakan. Namun banyak orang yang masih bingung bolehkah sholat tahajud jam 4 pagi?
Ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW serta sahabat-sahabat beliau ini memiliki keutamaan dan manfaat yang besar, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Salah satu keistimewaan sholat tahajud adalah ia dilakukan pada saat sebagian besar orang lain sedang tertidur lelap.
Mengenal lebih jauh tentang waktu sholat tahajud, perlu kita pahami bahwa sholat tahajud dilakukan setelah sholat isya' dan sebelum sholat subuh.
Secara teknis, bisa dimulai setelah orang tersebut tidur terlebih dahulu setelah sholat isya' dan bangun pada pertengahan malam untuk melaksanakannya. Meskipun demikian, praktik waktu ini bisa berbeda-beda tergantung pada tradisi dan kebiasaan masing-masing individu atau komunitas.
Lantas, bolehkah sholat tahajud jam 4 pagi?
Waktu Sholat Tahajud
Ada tiga waktu yang tepat untuk sholat tahajud, antara lain:
- Sepertiga malam pertama, yaitu kira-kira mulai dari pukul 19.00-22.00, di mana waktu ini adalah saat utama.
- Sepertiga malam kedua, yaitu kira-kira mulai dari pukul 22.00-1.00 dini hari. Waktu ini merupakan saat yang paling utama.
Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan Lengkap, Agar Mendatangkan Keberuntungan
- Sepertiga malam terakhir, yaitu kira-kira mulai dari pukul 1.00 sampai dengan masuknya waktu subuh. Waktu ini merupakan saat yang paling utama.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka sudah jelas sholat tahajud jam 4 pagi diperbolehkan, selama adzan subuh belum berkumandang.
Justru waktu ini merupakan waktu terbaik untuk mendirikan sholat tahajud, karena masuk dalam kategori waktu sepertiga malam terakhir menjelang subuh.
Doa Setelah Sholat Tahajud
Usai menyelesaikan sholat tahajud, lanjutkan dengan membaca doa setelah sholat tahajud di bawah ini.
"Allâhumma rabbanâ lakal hamdu. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta mâlikus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa‘dukal haqq. Wa liqâ’uka haqq. Wa qauluka haqq.
Berita Terkait
-
Doa Ketika Turun Hujan Lengkap, Agar Mendatangkan Keberuntungan
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
-
Tuntunan Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri dan Tata Cara Lengkap
-
Doa Mandi Wajib Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Caranya
-
Doa Setelah Adzan dan Iqomah, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim