Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Penetapan tersebut karena kewenangan Johnny sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi BTS. Penyelidikan pun berfokus pada penyediaan menara, infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo pada 2020-2022. Adapun menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
Seret Nama Jokowi
Saat dipersidangan, Johnny G Plate membawa nama Presiden Jokowi ketika menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Plate membantah dakwaan Jaksa tentang peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
Johnny disebut Jaksa telah menyetujui perubahan target pembangunan menara BTS 4G dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa pada 2021-2022 tanpa studi kelayakan. Padahal Johnny mengaku peningkatan target pembangunan tersebut adalah arahan dari Jokowi.
Kuasa hukum Johnny menegaskan kliennya tidak berniat korupsi karena memang program itu arahan dari Jokowi. Pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka tanggal 3 Agustus 2020, Presiden Jokowi mengarahkan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur jaringan Information and Communication Technology (ICT).
Kuasa hukum Johnny mengatakan targetnya yakni Jokowi meminta menara BTS dibangun di 9.113 desa atau keluarahan. Setiap 1 menara BTS untuk satu desa. Oleh sebab itu, peningkatan menara menjadi 7.904 bukanlah inisiatif Johnny, tetapi arahan Presiden Jokowi.
“Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” ujar kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Tanggapan Mahfud MD
Baca Juga: Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Plt Menkominfo membenarkan arahan Presiden Jokowi tersebut. Namun baginya arahan Jokowi merupakan arahan kebijakan yang berupa arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan.
Bagi Mahfud, arahan itu adalah arahan untuk semua menteri agar terlaksananya digitalisasi pemerintahan. Mahfud juga menyampaikan presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Meski ada indikasi korupsi, proyek ini tetap dilanjutkan.
"Tadi dapat arahan dari presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud, setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).
Tentang BTS 4G Kominfo
BTS merupakan salah satu fasilitas telekomunikasi nirkabel untuk alat komunikasi jaringan dan perangkat. BTS ini dapat mendukung komunikasi seluler.
Cara kerjanya yakni mengirimkan paket data dalam bentuk apapun dengan unit penerima. BTS juga dapat menangkap sinyal yang digunakan di berbagai perangkat untuk diteruskan ke perangkat lainnya.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!
-
Gelar Silaturahmi di Solo, Relawan Jokowi Dorong Gibran Maju Cawapres 2024
-
Asal Berani Ambil Risiko, PDIP Persilakan Jokowi Makan Siang Bareng Anies, Ganjar dan Prabowo
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Masih Kuat, Ungkap Mau Gebuk SBY, Amien Rais Hingga Anies?
-
Komisi III Desak Kejagung Tindaklanjuti Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran