Suara.com - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada kamis (6/7/2023).
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli, yakni Dokter Rumah Sakit Medika Permata Permata Hijau, yakni dr. Aisyah Anafi.
Adapun dalam sidang ini, Mario dan temannya Shane duduk sebagai terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Aisyah mengungkapkan kondisi David sesaat setelah dianiaya oleh Mario Dandy secara keji.
Kekacauan Motorik
Menurut Aisyah, pasca penganiayaan, tubuh David mengalami kekacauan motorik, berupa siklus bangun tidur dan pada saat membuka matanya
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," ujar Aisyah di ruang sidang.
Sering Kejang-kejang
Mendengar pernyataan Aisyah, hakim lalu menanyakan lebih rinci lagi mengenai kekacauan motorik pada David, sebagaimana yang dimaksud Aisyah.
Ia lalu menjelaskan, salah satu dampak dari kekacauan motorik itu adalah David seringkali mengalami kejang-kejang saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Baca Juga: Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
Dalam persidangan, Aisyah juga mengungkapkan kondisi David begitu tiba di RS Medika permata Hijau setelah dianiaya.
Luka Bagian Kepala, Pipi, dan Bibir Sobek
Menurut dia, ketika itu David dalam kondisi tak sadarkan diri dan di tubuhnya terdapat sejumlah luka, terutama di bagian kepala.
"Saya temukan kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ujar Aisyah.
Meski begitu, lanjut Aisyah, Davis masih dapat memberikan respons, seperti membuka mata ketika dipanggil.
Putera Jonathan Latumahina itu juga masih bisa mengeluarkan suara, meski tak begitu jelas apa yang ia ucapkan.
Berita Terkait
-
Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
-
Mario Dandy Terus Aniaya David Ozora meski Sudah Tak Berdaya: Dia Nggak 'Ampun Den', Saya Nggak Kasihan
-
Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum, Emosi Meledak-ledak dan Kerap Ketiduran
-
Mario Dandy Santai Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Alasannya Bikin Geregetan: Lu Punya Kuasa, Lu Punya Pelat Nomor
-
Mario Dandy Akui Sering Pakai Plat Nomor Palsu Rubicon: Biar Keren Aja Yang Mulia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka