Suara.com - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada kamis (6/7/2023).
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli, yakni Dokter Rumah Sakit Medika Permata Permata Hijau, yakni dr. Aisyah Anafi.
Adapun dalam sidang ini, Mario dan temannya Shane duduk sebagai terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Aisyah mengungkapkan kondisi David sesaat setelah dianiaya oleh Mario Dandy secara keji.
Kekacauan Motorik
Menurut Aisyah, pasca penganiayaan, tubuh David mengalami kekacauan motorik, berupa siklus bangun tidur dan pada saat membuka matanya
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," ujar Aisyah di ruang sidang.
Sering Kejang-kejang
Mendengar pernyataan Aisyah, hakim lalu menanyakan lebih rinci lagi mengenai kekacauan motorik pada David, sebagaimana yang dimaksud Aisyah.
Ia lalu menjelaskan, salah satu dampak dari kekacauan motorik itu adalah David seringkali mengalami kejang-kejang saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Baca Juga: Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
Dalam persidangan, Aisyah juga mengungkapkan kondisi David begitu tiba di RS Medika permata Hijau setelah dianiaya.
Luka Bagian Kepala, Pipi, dan Bibir Sobek
Menurut dia, ketika itu David dalam kondisi tak sadarkan diri dan di tubuhnya terdapat sejumlah luka, terutama di bagian kepala.
"Saya temukan kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ujar Aisyah.
Meski begitu, lanjut Aisyah, Davis masih dapat memberikan respons, seperti membuka mata ketika dipanggil.
Putera Jonathan Latumahina itu juga masih bisa mengeluarkan suara, meski tak begitu jelas apa yang ia ucapkan.
Berita Terkait
-
Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Mario Dandy Sempat Tegur Gerak-gerik Amanda
-
Mario Dandy Terus Aniaya David Ozora meski Sudah Tak Berdaya: Dia Nggak 'Ampun Den', Saya Nggak Kasihan
-
Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum, Emosi Meledak-ledak dan Kerap Ketiduran
-
Mario Dandy Santai Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Alasannya Bikin Geregetan: Lu Punya Kuasa, Lu Punya Pelat Nomor
-
Mario Dandy Akui Sering Pakai Plat Nomor Palsu Rubicon: Biar Keren Aja Yang Mulia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!