Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menilai kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK selama ini memang baik-baik saja alias tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.
"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuh Sandi.
Come Back KPK
KPK menerima kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan usai dipecat dengan hormat pada Maret 2023.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menilai kembalinya Endar akan menguatkan kembali kerja-kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk (dugaan korupsi) Formula E," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro
Asep bahkan menyebut dengan kembalinya Endar berpeluang meningkatkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.
"Kami tunggu setelah Pak Endar ini masuk, tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," ujarnya.
Banding Administrasi ke Presiden
Endar sempat mengungkap bahwa kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.
Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.
"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.
Berita Terkait
-
Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro
-
KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!