- Publik dibikin gempar dengan penangkapan pemuda yang disebut-sebut hacker Bjorka
- Alasan polisi menangkap WFT karena memilki akun X, @bjorkanesiaa sejak 2020 lalu.
- Namun, polisi masih mencari bukti-bukti lain apakah WFT itu adalah Bjorka asli atau abal-abal.
Suara.com - Publik sempat digemparkan dengan penangkapan WFT (22), pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara yang disebut-sebut sebagai peretas Bjorka. Namun, dalih polisi melakukan penangkapan WFT sebagai pemilik akun X, @bjorkanesiaa sejak 2020, berdasarkan penelusuran jejak digital.
"Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka cuma punya dia," ujar Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus ditulis pada Sabtu (4/10/2025).
Dia menyebut kekinian penyidik masih mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk memastikan apakah WFT benar-benar adalah hacker Bjorka asli atau abal-abal.
"Apakah dia itu? Ya kami masih perlu. Kan baru satu bukti, perlu dicek lagi dengan bukti lain," ujar dia.
Lebih lanjut, Fian juga mengatakan jika kekinian penyidik juga sedang menganalisis jejak digital WFT terkait klaimnya mengantongi jutaan data nasabah sebuah bank. Dasar penangkapan terhadap WFT itu setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank terkait dugaan ilegal akses ke situs mereka.
"Itu nanti akan kami bandingkan bukti digital yang lagi diproses di labfor ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang sama," ungkapnya.
Tak Lulus SMK dan Bukan Ahli IT
Meski diklaim telah melakukan peretasan, WFT yang mengaku-ngaku Bjorka ternyata tidak lulus SMK dan bukan ahli IT.
Fakta itu terungkap saat Polda Metro Jaya merilis kasus WFT pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Baca Juga: Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT dan tidak lulus SMK," ungkap Fian.
Berdasar hasil pemeriksaan, WFT sehari-hari diketahui tak memiliki pekerjaan. Namun ia tekun belajar teknologi secara otodidak lewat komunitas-komunitas di media sosial.
"Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.
Sementara Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut motif utama WFT hanyalah mencari uang.
"Jadi, motivasinya adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," tuturnya.
Motif hingga Dark Web
Ia juga berniat memeras pihak bank, meski rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.
“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi. Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian,” jelas Herman.
Dalam pemeriksaan, WFT mengaku memperoleh data dari dark web lalu memperjualbelikannya di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.
Ia bahkan mengklaim sudah memakai identitas Bjorka sejak 2020.
“Ada beberapa data-data perbankan, juga perusahaan-perusahaan kesehatan dan swasta yang ada di Indonesia. Data itu diperoleh dan dijual oleh pelaku melalui akun-akun media sosial lainnya,” katanya.
Kini, WFT resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 dan terancam hukuman maksiman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital