Suara.com - Nama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat.
Namanya seakan-akan lekat dengan sejumlah dugaan penyimpangan dalam beragama, termasuk yang diajarkan kepada santrinya di ponpes tersebut.
Oleh itulah, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian dengan beragam tuduhan, mulai dari penistaan agama hingga ujaran kebencian.
Lalu apa saja dugaan tindak pidana yang membelit Panji Gumilang? Berikut ulasannya.
Dugaan penistaan agama
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Menurut Ihsan, penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang terkait dengan bolehnya perempuan menjadi khatib dan pernyataan Panji yang mengatakan bahwa Al Quran bukanlah firman Tuhan.
Terkait dengan laporan itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP).
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, SPDP tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan dan penyidik akan mulai memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun
Dugaan ujaran kebencian
Setelah menaikkan dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan, kini kepolisian menemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Menurut Brigjen Pol Djuhandhani, sebelum menjerat Panji dengan dugaan ujaran kebencian, penyidik telah melakukan gelar perkara tambahan beberapa waktu lalu.
Terkait dengan dugaan ujaran kebencian, Panji Gumilang disangkakan dengan pasal tambahan, yakni Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Telusuri kemungkinan keterkaitan NII
Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan, kepolisian terbuka untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun
-
CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa
-
Moeldoko Dituding Berikan Akses Kepada Panji Gumilang: Bisa Kontak Mabes Polri
-
CEK FAKTA: Kaki Kanan Panji Gumilang Ditembak Polisi Karena Berontak Saat Ditangkap
-
Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo