Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023).
Ivan enggan memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang. Dia hanya mengatakan proses analisis masih terus dilakukan oleh PPATK.
Selain itu, PPATK juga memblokir 33 rekening bank atas nama Al-Zaytun.
"Semua yang kami analisis (diblokir)," jelas Ivan.
Ada Transaksi Mencurigakan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Agak mencurigakan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Mahfud menjawab pertanyaan awak media terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.
Mahfud mengatakan PPATK tengah mendalami adanya dugaan TPPU dalam ratusan rekening tersebut.
Baca Juga: Profil Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli KSP yang Bela Panji Gumilang dan Al Zaytun
"Kalau agak transaksi mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," jelas Mahfud.
Mahfud menyebut Panji Gumilang setidaknya memiliki 256 rekening bank dengan 6 nama yang berbeda.
"Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Profil Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli KSP yang Bela Panji Gumilang dan Al Zaytun
-
5 Fakta Masjid di Ponpes Al Zaytun: Diklaim Punya Menara Tertinggi Ketiga di Dunia
-
Bantah Jadi Bekingan, Ini Sinyal-Sinyal Kedekatan Moeldoko dan Al Zaytun Menurut Mantan Pendiri
-
Polri Klaim Bakal Tindak Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Berafiliasi dengan NII
-
Pasal 45 UU ITE Tentang Apa? Simak Isi Aturan yang Menjerat Panji Gumilang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan