Suara.com - Seorang pilot Susi Air Philip bernama Mark Mehrtens masih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga kini. Terbaru, pimpinan mereka, yakni Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar jika korban ingin dibebaskan.
Dalam kasus ini, pemerintah juga ikut disorot. Publik bertanya-tanya apakah mereka hanya akan diam mengetahui penyanderaan yang dialami pilot Susi Air. Pemerintah pun kemudian angkat bicara dan berikut sederet tanggapan beberapa dari mereka.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak diam terkait penyanderaan pilot Susi Air. Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada beberapa langkah mereka dalam penyelamatan tersebut yang tidak bisa dibuka ke publik.
"Kita ini jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," ujar Jokowi dalam pers di Papua yang tayang di YouTube Setpres, Jumat (7/7/2023).
Jokowi melanjutkan, malam sebelum mengadakan konferensi pers di Papua, pemerintah juga sempat kembali rapat. Ia menegaskan tak bisa memberi tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah berusaha keras untuk membebaskan sang pilot.
"Tadi malam kita sudah rapat juga, enggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa. Tapi, pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses, tapi tidak bisa buka kepada publik," imbuhnya.
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips yang disandera. Menurutnya, permintaan tebusan miliaran itu akan dipenuhi agar Mehrtens bisa selamat.
Baca Juga: Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah
Mahfud juga menyatakan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah dalam misi ini adalah keselamatan pilot Susi Air. Selain itu, Ia juga meminta agar tidak ada campur tangan asing dalam penyelesaian kasus penyanderaan yang dilakukan oleh KKB tersebut.
"Ya itu semua masih dalam proses. Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini," ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa kasus penyanderaan pilot Susi Air adalah kewenangan pemerintah. Lebih lanjut, kata dia, pihaknya hanya bisa berharap agar hal tersebut dapat segera terselesaikan secara damai.
Komnas HAM yang seolah memilih lepas tangan menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya, dari mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut sulit jika berharap kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Pasalnya, kata Taufan, Komnas HAM telah membatalkan secara sepihak perjanjian Jeda Kemanusiaan yang dibuat pada 11 November 2022 bersama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat. Hal ini pum turut didukung oleh Dewan Gereja Papua hingga Majelis Rakyat Papua.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah
-
Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela
-
Sebut Celaka Rezim Jokowi Asyik Ributkan Rumput JIS, Faizal Assegaf Singgung Masalah Krusial Sejak Indonesia Merdeka
-
Sosok Ini Ungkap Momen Jokowi Pernah Tampak Hina di Mata Prabowo: Hati-hati
-
Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba