Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) kemarin. Dia pun ditahan selama 20 hari.
KPK juga mengungkap siasat Andhi Pramono agar gratifikasi senilai Rp 28 miliar dari pengusaha tidak diketahui penegak hukum. Simak penjelasan tentang jejak licin eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono berikut ini.
10 Tahun Nyambi Jadi Broker
Andhi Pramono menjabat sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam jabatannya itu, dia juga disebut turut menjadi broker dengan memanfaatkan jabatannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Andhi memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. Aktivitas itu dilakukan Andhi sejak 2012 sampai 2022.
"(Andhi Pramono) juga memberi rekomendasi bagi pengusaha di bidang ekspor-impor, sehingga bisa dipermudah saat melakukan aktivitas bisnis," ujar Alex Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/7/2023).
Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan para importir untuk mencarikan barang logistik dari Singapura dan Malaysia, yang kemudian dikirim ke Kamboja, Vietnam, Filipina dan Thailand. Sebagai broker, Andhi mendapatkan imbalan.
Menurut KPK, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi itu menyalahi aturan Kepabeanan. Pengusaha yang dapat izin ekspor-impor pun tidak berkompeten dan memenuhi syarat.
Dari catatan KPK, Andhi diduga mendapat gratifikasi Rp 28 miliar selama 10 tahun bertindak sebagai broker. KPK menilai angka itu kemungkinan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
Uang haram itu digunakan Andhi untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.
Simpan Duit Haram di Rekening Mertua
KPK juga mengungkap siasat Andhi agar gratifikasi Rp28 miliar tersebut tidak diketahui penegak hukum. Andhi rupanya menampung uang haram itu salah satunya di rekening mertua.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap besaran uang yang ditampung di rekening mertua Andhi tersebut.
"Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, digunakan untuk rekening menampung gratifikasi," ucap Alex.
Andhi Pramono diancam pasal tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga telah ditahan KPK.
Berita Terkait
-
Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
-
Inara Rusli Galak Saat Hamil Anak Kedua, Eva Manurung Berusaha Sabar dan Sebut Jika Orang Lain yang Jadi Mertua Bakal Lakukan Ini
-
Eva Manurung Kembali Bongkar Sikap Buruk Inara Rusli: Kalau di Kampung Batak Sudah Dijambak dan Dipulangkan Dia
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan