Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) kemarin. Dia pun ditahan selama 20 hari.
KPK juga mengungkap siasat Andhi Pramono agar gratifikasi senilai Rp 28 miliar dari pengusaha tidak diketahui penegak hukum. Simak penjelasan tentang jejak licin eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono berikut ini.
10 Tahun Nyambi Jadi Broker
Andhi Pramono menjabat sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam jabatannya itu, dia juga disebut turut menjadi broker dengan memanfaatkan jabatannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Andhi memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. Aktivitas itu dilakukan Andhi sejak 2012 sampai 2022.
"(Andhi Pramono) juga memberi rekomendasi bagi pengusaha di bidang ekspor-impor, sehingga bisa dipermudah saat melakukan aktivitas bisnis," ujar Alex Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/7/2023).
Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan para importir untuk mencarikan barang logistik dari Singapura dan Malaysia, yang kemudian dikirim ke Kamboja, Vietnam, Filipina dan Thailand. Sebagai broker, Andhi mendapatkan imbalan.
Menurut KPK, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi itu menyalahi aturan Kepabeanan. Pengusaha yang dapat izin ekspor-impor pun tidak berkompeten dan memenuhi syarat.
Dari catatan KPK, Andhi diduga mendapat gratifikasi Rp 28 miliar selama 10 tahun bertindak sebagai broker. KPK menilai angka itu kemungkinan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
Uang haram itu digunakan Andhi untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.
Simpan Duit Haram di Rekening Mertua
KPK juga mengungkap siasat Andhi agar gratifikasi Rp28 miliar tersebut tidak diketahui penegak hukum. Andhi rupanya menampung uang haram itu salah satunya di rekening mertua.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap besaran uang yang ditampung di rekening mertua Andhi tersebut.
"Kalau dari proses penyidikan dan ekspose, ada beberapa pembayaran yang digunakan melalui rekening mertuanya. Kalau dilihat dari proses pembayaran, digunakan untuk rekening menampung gratifikasi," ucap Alex.
Andhi Pramono diancam pasal tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga telah ditahan KPK.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
-
Inara Rusli Galak Saat Hamil Anak Kedua, Eva Manurung Berusaha Sabar dan Sebut Jika Orang Lain yang Jadi Mertua Bakal Lakukan Ini
-
Eva Manurung Kembali Bongkar Sikap Buruk Inara Rusli: Kalau di Kampung Batak Sudah Dijambak dan Dipulangkan Dia
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah