Suara.com - Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, ia sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Andhi Pramono dalam kasus tersebut tak hanya bertugas sebagai PNS. Ia juga diketahui turut menyambi menjadi broker dengan memanfaatkan jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lantas, apa itu broker?
Apa Itu Broker?
Broker adalah seseorang atau perusahaan yang berperan sebagai penghubung antar pengusaha. Sementara tugasnya antara lain mengeksekusi pesanan klien. Broker dibayar dengan banyak cara, seperti berupa komisi hingga biaya jasa.
Tak hanya itu, broker juga menawarkan jasa riset, perencanaan investasi, serta analisis pasar kepada investor. Lalu, broker saham pun berpotensi menjual produk dan jasa lain. Di antaranya, menyediakan penawaran serta solusi investasi.
Dulu, hanya orang kaya yang mampu memakai jasa broker dan menerima akses ke pasar saham. Namun, saat ini, jual beli saham bisa diakses secara digital. Jadi, ongkos untuk investasi lebih murah. Adapun broker diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Broker sendiri memiliki banyak jenis. Ada yang namanya retail broker, di mana ini bertugas melayani klien dengan komisi sesuai hasil penjualan atau pembelian. Layanan yang dilakukannya berupa analisis, informasi, hingga transaksi.
Lalu, ada discout broker yang melakukan transaksi jual beli saham atas instruksi konsumen. Mereka juga menawarkan jasa seperti informasi terkini. Terakhir, deep discout broker yang membeli, menjual, hingga mengelola akun kliennya.
Baca Juga: Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Andhi sebagai broker memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk melancarkan bisnisnya. Adapun aktivitas ini dilakukannya sejak 2012 sampai 2022.
"Diduga (Andhi) memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai perantara atau broker, dan memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor impor, sehingga dipermudah dalam melakukan bisnisnya," ujar Alexander dalam konferensi pers, Jumat (7/7/2023).
Sebagai broker, Andhi juga diduga menghubungkan para importir untuk mencari barang logistik dari Malaysia dan Singapura. Barang itu kemudian dikirim ke Kamboja, Vietnam Thailand dan Filipina. Atas perannya ini, ia pun diketahui menerima imbalan sejumlah uang berupa fee atau komisi.
Komisi yang diterima Andhi selama 10 tahun menjadi broker mencapai Rp 28 miliar. Menurut KPK, setiap rekomendasi yang ia buat diduga menyalahi aturan kepabeanan. Lalu, pengusaha yang menerima izin ekspor-impor juga tak berkompeten.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan