Suara.com - Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, ia sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Andhi Pramono dalam kasus tersebut tak hanya bertugas sebagai PNS. Ia juga diketahui turut menyambi menjadi broker dengan memanfaatkan jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lantas, apa itu broker?
Apa Itu Broker?
Broker adalah seseorang atau perusahaan yang berperan sebagai penghubung antar pengusaha. Sementara tugasnya antara lain mengeksekusi pesanan klien. Broker dibayar dengan banyak cara, seperti berupa komisi hingga biaya jasa.
Tak hanya itu, broker juga menawarkan jasa riset, perencanaan investasi, serta analisis pasar kepada investor. Lalu, broker saham pun berpotensi menjual produk dan jasa lain. Di antaranya, menyediakan penawaran serta solusi investasi.
Dulu, hanya orang kaya yang mampu memakai jasa broker dan menerima akses ke pasar saham. Namun, saat ini, jual beli saham bisa diakses secara digital. Jadi, ongkos untuk investasi lebih murah. Adapun broker diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Broker sendiri memiliki banyak jenis. Ada yang namanya retail broker, di mana ini bertugas melayani klien dengan komisi sesuai hasil penjualan atau pembelian. Layanan yang dilakukannya berupa analisis, informasi, hingga transaksi.
Lalu, ada discout broker yang melakukan transaksi jual beli saham atas instruksi konsumen. Mereka juga menawarkan jasa seperti informasi terkini. Terakhir, deep discout broker yang membeli, menjual, hingga mengelola akun kliennya.
Baca Juga: Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Andhi sebagai broker memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk melancarkan bisnisnya. Adapun aktivitas ini dilakukannya sejak 2012 sampai 2022.
"Diduga (Andhi) memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai perantara atau broker, dan memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor impor, sehingga dipermudah dalam melakukan bisnisnya," ujar Alexander dalam konferensi pers, Jumat (7/7/2023).
Sebagai broker, Andhi juga diduga menghubungkan para importir untuk mencari barang logistik dari Malaysia dan Singapura. Barang itu kemudian dikirim ke Kamboja, Vietnam Thailand dan Filipina. Atas perannya ini, ia pun diketahui menerima imbalan sejumlah uang berupa fee atau komisi.
Komisi yang diterima Andhi selama 10 tahun menjadi broker mencapai Rp 28 miliar. Menurut KPK, setiap rekomendasi yang ia buat diduga menyalahi aturan kepabeanan. Lalu, pengusaha yang menerima izin ekspor-impor juga tak berkompeten.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!