Suara.com - Mulai hari Senin, 10 Juli 2023 Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023. Sedikitnya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro pada hari Minggu (9/7/2023) menyebutkan bahwa ke-14 sasaran itu di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
6. Tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
7. Tidak dilengkapi dengan STNK.
Baca Juga: Catat ! Ciri Kendaraan yang Jadi Incaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023
8. Melanggar marka atau bahu jalan.
9. Kendaraan memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
10. Sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
11. Berboncengan lebih dari satu orang.
12. Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi.
13. Tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum