Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.
Gugatan itu disebabkan Panji Gumilang merasa disudutkan dan dihina oleh pernyatakan Anwar Abbas yang mengatakan dirinya komunis.
Menanggapi gugatan tersebut, Anwar Abbas seakan tak mau ambil pusing. Ia tetap santai, tetapi menyatakan akan menghadapi gugatan itu dan taat dengan hukum.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Seperti apakah sosok Anwar Abbas? Simak ulasannya berikut ini.
Anwar Abbas adalah pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, pada 15 Februari 1955. Kini ia duduk sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) untuk periode 2020 hingga 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI periode 2015-2020.
Sebelum menjabat di MUI, Anwar dikenal sebagai akademisi. Ia juga aktif di organisasi islam Muhammadiyah dan duduk di kepengurusan pusat. Pada periode 2015-2020, Anwar Abbas dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Jabatan lain yang pernah ia pegang di Muhammadiyah adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kemampuannya di bidang agama sempat diapresiasi oleh Kementerian Agama pada 2018, di mana namanya masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia.
Baca Juga: Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren
Tak hanya di Indonesia, Anwar Abbas juga berkiprah di dunia Internasional, ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional pada 2000-2005.
Selain itu, Anwar Abbas juga pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari Utusan Golongan pada periode 1997-1999.
Kirpah sebagai akademisi
Di dunia akedemis, Anwar Abbas diketahui berkarier sebagai dosen tetap di Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Namun jabatan sebagai dosen tetap itu ia lepas karena Anwar sudah pensiun terhitung sejak 1 Maret 2020.
Selain di UIN Syarif Hidayatullah, karier akademis Anwar juga pernah ditorehkan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta, yang sekarang bernama UHAMKA. Di sana Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II dan IV.
Berita Terkait
-
Viral Ponpes Al-Zaytun Bangun Rumah Ibadah Yahudi di Area Pesantren
-
Hendropriyono Ternyata Sosok Kunci Dalam Peletakan Batu Pertama Al Zaytun, Punya Koneksi ke Panji Gumilang?
-
Alasan Panji Gumilang Gugat MUI Dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun
-
Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra