Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Bahkan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Namun, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya Polri masih menunggu hasil Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti yang dikumpulkan.
"Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri di antaranya screenshot atau tangkapan layar dari konten Sdr. PG (Panji Gumilang) di media sosial," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berkaitan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan pernyataannya mengenai polemik Ponpes Al Zaytun.
1. Ponpes Tidak Akan Dibubarkan
Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan membubarkan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Pasalnya, pesantren tersebut dinilai menghasilkan lulusan terbaik.
"Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud di kantornya, Selasa (11/7/2023).
2. Pemerintah Akan Selesaikan Proses Pidana Panji
Mahfud menegaskan Ponpes Al Zaytun itu akan dibina oleh pemerintah. Pembinaan tidak akan dilakukan kepada Panji Gumilang. Terhadapnya akan diselesaikan proses pidana terlebih dahulu.
"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan, dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya," ujar Mahfud.
3. Dugaan Panji Melakukan Pencucian Uang
Mahfud menyebut Panji Gumilang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Mahfud melihat banyak transaksi janggal dalam rekening pimpinan Ponpes tersebut.
Terdapat 145 rekening dibekukan dari 367 rekening yang diduga ada kaitannya dengan Al Zaytun maupun Panji Gumilang. Panji diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pelanggaran aturan yayasan serta penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK memiliki kaitan dengan Pondok Pesantren atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
4. Penyalahgunaan Aset Ponpes
Berita Terkait
-
Cerita Alumni Al Zaytun Kena Imbasnya dari Kasus Panji Gumilang: Ada Pihak yang Enggak Pernah Tersentuh
-
Waduh! Panji Gumilang Tak Ambil Pusing Meskipun Dibuat Seribu Fatwa, Begini Reaksi MUI
-
Ternyata 3 Isu Ini Sulit Dibongkar dari Al Zaytun, Pantas Saja Aktivis Indramayu Bilang...
-
Dilaporkan Masyarakat, Ini 4 Fakta Ponpes Al Zaytun Diduga Punya Bunker dan Gudang Senjata
-
Cek Fakta: Ganjar Pranowo Terbukti Sesat, Capres PDIP Ngamuk Bela Panji Gumilang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan