Suara.com - Pemerintah Belanda akhirnya mengembalikan sejumlah benda bersejarah milik Indonesia yang sudah lama dirampas.
Kanal pemberitaan pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengakui bahwa ratusan harta karun Nusantara tersebut dirampas lantaran tak seharusnya berada di tangan Belanda.
Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan sejumlah harta karun tersebut dalam prosesi seremonial.
Tepatnya pada Senin (10/7/2023), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid telah menerima ratusan harta karun di di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.
Harta karun milik Indonesia tersebut dalam proses pengiriman agar bisa kembali ke Tanah Air.
Lantas, benda bersejarah apa saja yang akhirnya berada di tangan Indonesia sebagai pemilik sahnya?
335 harta karun Lombok
Harta karun yang dikembalikan jumlahnya ada 472 unit, dan 335 harta karun Lombok. Ratusan harta karun tersebut dirampas oleh pemerintahan kolonial Belanda kala menjajah Indonesia.
Komite Koleksi Kolonial mencatat bahwa ratusan harta karun Lombok adalah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.
Baca Juga: Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
Pihak yang merampas harta pusaka Nusantara dari tangan pemiliknya yang sah tak lain adalah Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Benda-benda bersejarah tersebut akhirnya diboyong ke Rijksmuseum Amsterdam.
Salah satu artefak Lombok yang ternama yakni bagian dari Puri Cakranegara yang disimpan di Tropenmuseum
Empat patung Singosari
Pemerintah Kolonial Belanda juga sempat memboyong pulang empat patung bersejarah yang dibuat pada era kerajaan Singosari. Semula empat patung tersebut disimpan di Museum Volkenkunde, Leiden.
Adapun empat arca tersebut merupakan simbolisasi dari beberapa Dewa yang dipuja pada masa Singosari yakni Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.
Keris pusaka kerajaan Klungkung
Berita Terkait
-
Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Profil Mark Rutte, PM Belanda Pernah Minta Maaf Ke Indonesia Kini Mundur
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
-
Keunikan Kampung Belanda di Garut, Hanya Ada 12 Rumah yang Belum Pernah Direnovasi dari Zaman Belanda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu