Suara.com - PAG (26), wanita hamil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat bernasib tragis karena tewas dibunuh HA (30), sang pacar. Jasad korban ditemukan sudah membusuk di sebuah kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan para tetangga sempat mendengar korban dan pelaku bertengkar di dalam rumah kontrakan. Diduga aksi pembunuhan itu terjadi setelah keduanya ribut mulut.
"Keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok. Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).
Usai membunuh PAG, lanjut Syahduddi, HA kemudian menaruh jasad kekasihnya ke bawah meja kompor yang terbuat dari semen yang dicor. Kemudian, agar jasad tidak terlihat, HA menumpukan sampah ke jasad PAG.
Menurut Syahduddi, penyeba korban tewas diduga akibat dicekik oleh pacarnya.
Tewas tanpa identitas
Saat menerima laporan tentang penemuan jenazah di kamar kontrakan, petugas menyambangi lokasi. Saat itu, petugas meminta keterangan dari pemilik kontrakan.
Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, kata Syahduddi pasangan kekasih ini baru mengontrak di rumah tersebut selama 2 minggu.
Saat itu pemilik meminta identitas korban dan pelaku. Namun keduanya berdalih, masih sibuk mengangkut barang-barang. Identitas bakal diberikan setelah rampung mengangkut barang.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng, Korban Tewas Dicekik Kekasih
"Ketika dimintakan kartu identitas berupa KTP, kedua orang tersebut mengelak dengan alasan masih sibuk beres-beres barang sehingga sampai kejadian itu terjadi kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," jelasnya.
Pasangan tersebut juga sempat mengelabuhi pemilik kontrakan dengan mengatakan mereka merupakan pasangan suami istri. Padahal mereka hanya pasangan kekasih.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik hanya pasangan kekasih. tapi mengakunya ke pemilik kontrakan sebagai pasangan suami istri,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng, Korban Tewas Dicekik Kekasih
-
Jasad Wanita Di Kontrakan Cengkareng Ternyata Dalam Kondisi Hamil, Diduga Korban Pembunuhan
-
Babak Baru Kasus Noven: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Ungkap Peretasan
-
Geger! Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas dalam Kontrakan di Cengkareng
-
Ajudan Pribadi Unggah Foto Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Bebas?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu