Suara.com - Terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana divonis hukuman 6 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang juga menjatuhkan hukuman tambahan pada Alwi yakni pencabutan hak akses penggunaan internet selama 8 tahun.
Hukuman tambahan terhadap Alwi itu sebelumnya tak masuk dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pandeglang. Lantas apa alasan hakim memberi larangan akses internet selama 8 tahun pada Alwi?
1. Terobosan Hukum
Juru bicara PN Pandeglang, Panji Answinarth buka suara terkait tambahan hukuman Alwi terdakwa kasus revenge porn. Dia menjelaskan penambahan hukuman itu adalah terobosan hukum yang dilakukan mejelis hakim PN Pandeglang.
"Hal ini tidak diminta oleh penuntut umum, bahkan ini merupakan terobosan hukum, karena di dalam Undang-Undang ITE tidak diatur secara khusus terkait pidana tambahan ini," ungkap Panji pada Kamis (13/7/2023).
"Pidana tambahan perampasan hak tertentu yang dijatuhkan hakim ini di luar dari jenis-jenis hak tertentu yang diatur dalam KUHAP. Jadi itu beberapa poin hal baru yang bisa dikemukakan majelis hakim menjadi suatu terobosan hukum," sambungnya.
2. Efek Jera
Panji menjelaskan bahwa hukuman pencabutan hak internet terhadap Alwi itu juga bagian dari upaya untuk memberikan efek jera terhadap terdakwa. Dia berharap putusan hukum tambahan tersebut bisa mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Salah satunya menjaga atau melakukan edukatif terhadap masyarakat apabila melakukan tindakan serupa seperti Alwi, akibat hukumnya seperti Alwi, bisa saja ada perampasan untuk menggunakan akses komunikasi berbasis internet," jelasnya.
Baca Juga: 2 Hukuman Berat Buat Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang, Berpotensi Nambah
3. Ada Pengawasan
Panji mengatakan nantinya ada pengawasan terhadap Alwi terkait hukuman dilarang akses internet selama 8 tahun tersebut. Pengawasan itu akan dilakukan oleh pihak Kejari Pandeglang.
"Untuk pengawasan putusan hakim akan dieksekusi langsung oleh kejaksaan negeri Pandeglang, nanti kejaksaan yang mengeksekusi hal tersebut," ucapnya.
Sebagai informasi, Alwi terdakwa kasus revenge porn terhadap korban inisial IAK divonis 6 tahun penjara dan tidak boleh mengakses internet selama 8 tahun. Hukuman itu mulai berlaku sejak majelis hakim PN Pandeglang membacakan putusannya pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
2 Hukuman Berat Buat Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang, Berpotensi Nambah
-
Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara
-
Terjadi di Yogyakarta, Kronologi Founder Nasi Darurat Jogja Alami Revenge Porn dari Mantan Client
-
Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban
-
Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Usai Dihujat, Gaya Koboi Menkeu Purbaya Yudhi Saat Raker dengan DPR RI Malah Tuai Pujian
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan