Suara.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Lucky tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Lucky Hakim mengaku akan membeberkan mengenai apa yang ia ketahui tentang Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada penyidik.
"Nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
Lucky mengatakan, pemanggilannya hari ini karena video yang tersebar di media sosial yang menampilkan dirinya mengikuti kegiayan di Al Zaytun.
"Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky.
Ia mengaku acara di Al Zaytun itu terjadi tahun lalu. Kala itu, Lucky diundang mengikuti acara di sana sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Itu terjadi saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang kesana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," imbuhnya.
Dia menduga pemeriksaannya hari ini karena ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Sampai hadirnya saya saat ini diundang oleh penyidik Bareskrim. Ini kan berarti ada hal peristiwa hukum, kan gitu. Ada dugaan dugaan," kata dia.
Seperti diketahui, Lucky Hakim diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Dari dokumen yang didapat Suara.com, Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi di kasus ini.
Kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023). Namun begitu tidak dijelaskan secara rinci siapa saja saksi ahli yang diperiksa terkait perkara ini.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ngabalin Ditangkap karena Ngotot Bela Al Zaytun
-
Ikut Nyanyikan Lagu Yahudi Saat Idul Fitri Di Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Hari Ini
-
CEK FAKTA: Terbukti Lakukan Pencucian Uang Milik Orang Tua Santri, Istri dan Anak Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Apa Betul Ada Perempuan Mengaku Dapat Bayaran Rp 100 Juta untuk Puaskan Panji Gumilang?
-
CEK FAKTA: Jadi Sarang Teroris, Densus 88 Temukan Bukti Mengejutkan di Al Zaytun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana