Suara.com - Majalah Tempo menanggapi pengaduan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Dewan Pers perihal materi program podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir'.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan sebagai produk jurnalistik, podcast Bocor Alus ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi.
"Informasi yang muncul di Bocor Alus Politik sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo,” kata Setri dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7/2024).
Untuk itu, dia menyebut siniar Bocor Alus Politik tetap mengikuti Kode Etik Wartawan Indonesia.
Meski begitu, Setri mengatakan tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers, bukan ke kepolisian.
Menurutnya, penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai Undang-Undang Pers.
Setri menambahkan, siaran Bocor Alus Politik bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik.
Podcast Bocor Alus juga dikatakan menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.
“Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan,” ujar Setri.
Baca Juga: Erick Thohir Diam-diam Laporkan Tempo Soal Materi Podcast, Dewan Pers Ogah Komentar
Menurutnya, tim podcast Bocor Alus Politik juga telah meminta tanggapan dari Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk cover both side. Namun, Erick dan jajarannya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast Bocor Alus Politik.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan bahwa informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.
Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.
“Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur