Suara.com - Majalah Tempo menanggapi pengaduan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Dewan Pers perihal materi program podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir'.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan sebagai produk jurnalistik, podcast Bocor Alus ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi.
"Informasi yang muncul di Bocor Alus Politik sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo,” kata Setri dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7/2024).
Untuk itu, dia menyebut siniar Bocor Alus Politik tetap mengikuti Kode Etik Wartawan Indonesia.
Meski begitu, Setri mengatakan tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers, bukan ke kepolisian.
Menurutnya, penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai Undang-Undang Pers.
Setri menambahkan, siaran Bocor Alus Politik bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik.
Podcast Bocor Alus juga dikatakan menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.
“Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan,” ujar Setri.
Baca Juga: Erick Thohir Diam-diam Laporkan Tempo Soal Materi Podcast, Dewan Pers Ogah Komentar
Menurutnya, tim podcast Bocor Alus Politik juga telah meminta tanggapan dari Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk cover both side. Namun, Erick dan jajarannya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast Bocor Alus Politik.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan bahwa informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.
Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.
“Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh