Suara.com - Majalah Tempo menanggapi pengaduan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Dewan Pers perihal materi program podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir'.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan sebagai produk jurnalistik, podcast Bocor Alus ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi.
"Informasi yang muncul di Bocor Alus Politik sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo,” kata Setri dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7/2024).
Untuk itu, dia menyebut siniar Bocor Alus Politik tetap mengikuti Kode Etik Wartawan Indonesia.
Meski begitu, Setri mengatakan tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers, bukan ke kepolisian.
Menurutnya, penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai Undang-Undang Pers.
Setri menambahkan, siaran Bocor Alus Politik bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik.
Podcast Bocor Alus juga dikatakan menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.
“Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan,” ujar Setri.
Baca Juga: Erick Thohir Diam-diam Laporkan Tempo Soal Materi Podcast, Dewan Pers Ogah Komentar
Menurutnya, tim podcast Bocor Alus Politik juga telah meminta tanggapan dari Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk cover both side. Namun, Erick dan jajarannya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast Bocor Alus Politik.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan bahwa informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.
Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.
“Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!