Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui terdapat sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang memiliki mobil. Namun, kemungkinan besar mereka disebutnya merupakan korban gusuran atau kategori terprogram.
Persoalan penghuni Rusunawa memiliki mobil ini mencuat dalam rapat Komisi D DPRD DKI. Atas hal ini, Pemprov dinilai kebobolan dan program tersebut tak tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Retno Sulistiyaningrum mengatakan warga gusuran memang mendapatkan kuota untuk menempati Rusunawa sebagai kategori terprogram.
"Warga penertiban yang kena dampak pembangunan di pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Ini kan warga-warga ini diberikan hunian karena terkena penertiban," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Karena korban gusuran, maka Rusunawa harus ditempati secepatnya. Dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 114 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian Rusunawa juga tak ada ketentuan penghuni kategori terprogram harus tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ketika dia sudah punya mobil ya, mereka harus ditampung dong di rumah susun," ucapnya.
Sementara, untuk warga umum yang ingin menyewa Rusunawa harus tergolong MBR. Karena itu, hampir dipastikan mereka tidak memiliki mobil karena pendapatannya yang rendah.
"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," pungkasnya.
Diprotes Dewan Kebon Sirih
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen sebelumnya, menyesalkan mekanisme penyewaan rusanawa di Ibu Kota. Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak. Seharusnya, mereka yang menjadi prioritas mendapatkan hunian sewa murah itu.
"Di Jelambar di RW 8 ada 11 RT. Di sana ada keluarga tinggal di rumah dua kali dua padahal KK DKI, KTP DKI," jelas dia.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memberlakukan seleksi ketat agar nantinya program rusunawa ini tidak salah sasaran.
Berita Terkait
-
Akomodir Pengemudi Taksi Online Boleh Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Penyewa Tak Boleh Punya Mobil
-
Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta
-
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
-
Rencana Pemberlakuan Jam Kerja di Jakarta untuk Kurangi Kemacetan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali