Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui terdapat sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang memiliki mobil. Namun, kemungkinan besar mereka disebutnya merupakan korban gusuran atau kategori terprogram.
Persoalan penghuni Rusunawa memiliki mobil ini mencuat dalam rapat Komisi D DPRD DKI. Atas hal ini, Pemprov dinilai kebobolan dan program tersebut tak tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Retno Sulistiyaningrum mengatakan warga gusuran memang mendapatkan kuota untuk menempati Rusunawa sebagai kategori terprogram.
"Warga penertiban yang kena dampak pembangunan di pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Ini kan warga-warga ini diberikan hunian karena terkena penertiban," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Karena korban gusuran, maka Rusunawa harus ditempati secepatnya. Dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 114 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian Rusunawa juga tak ada ketentuan penghuni kategori terprogram harus tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ketika dia sudah punya mobil ya, mereka harus ditampung dong di rumah susun," ucapnya.
Sementara, untuk warga umum yang ingin menyewa Rusunawa harus tergolong MBR. Karena itu, hampir dipastikan mereka tidak memiliki mobil karena pendapatannya yang rendah.
"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," pungkasnya.
Diprotes Dewan Kebon Sirih
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen sebelumnya, menyesalkan mekanisme penyewaan rusanawa di Ibu Kota. Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak. Seharusnya, mereka yang menjadi prioritas mendapatkan hunian sewa murah itu.
"Di Jelambar di RW 8 ada 11 RT. Di sana ada keluarga tinggal di rumah dua kali dua padahal KK DKI, KTP DKI," jelas dia.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memberlakukan seleksi ketat agar nantinya program rusunawa ini tidak salah sasaran.
Berita Terkait
-
Akomodir Pengemudi Taksi Online Boleh Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Penyewa Tak Boleh Punya Mobil
-
Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta
-
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
-
Rencana Pemberlakuan Jam Kerja di Jakarta untuk Kurangi Kemacetan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri