Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui terdapat sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang memiliki mobil. Namun, kemungkinan besar mereka disebutnya merupakan korban gusuran atau kategori terprogram.
Persoalan penghuni Rusunawa memiliki mobil ini mencuat dalam rapat Komisi D DPRD DKI. Atas hal ini, Pemprov dinilai kebobolan dan program tersebut tak tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Retno Sulistiyaningrum mengatakan warga gusuran memang mendapatkan kuota untuk menempati Rusunawa sebagai kategori terprogram.
"Warga penertiban yang kena dampak pembangunan di pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Ini kan warga-warga ini diberikan hunian karena terkena penertiban," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Karena korban gusuran, maka Rusunawa harus ditempati secepatnya. Dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 114 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian Rusunawa juga tak ada ketentuan penghuni kategori terprogram harus tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ketika dia sudah punya mobil ya, mereka harus ditampung dong di rumah susun," ucapnya.
Sementara, untuk warga umum yang ingin menyewa Rusunawa harus tergolong MBR. Karena itu, hampir dipastikan mereka tidak memiliki mobil karena pendapatannya yang rendah.
"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," pungkasnya.
Diprotes Dewan Kebon Sirih
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen sebelumnya, menyesalkan mekanisme penyewaan rusanawa di Ibu Kota. Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak. Seharusnya, mereka yang menjadi prioritas mendapatkan hunian sewa murah itu.
"Di Jelambar di RW 8 ada 11 RT. Di sana ada keluarga tinggal di rumah dua kali dua padahal KK DKI, KTP DKI," jelas dia.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memberlakukan seleksi ketat agar nantinya program rusunawa ini tidak salah sasaran.
Berita Terkait
-
Akomodir Pengemudi Taksi Online Boleh Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Penyewa Tak Boleh Punya Mobil
-
Bukan Atur Jam Kerja, Ini Langkah yang Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta
-
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
-
Rencana Pemberlakuan Jam Kerja di Jakarta untuk Kurangi Kemacetan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?