Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara kini punya Ketua Umum (Ketum) baru yang tak lain adalah eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anas menggantikan Gede Pasek Suardika melalui pemilihan bersifat aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
"Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.
"Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum PKN periode 2023-2028," sambungnya.
Jabatan baru Anas tersebut merupakan lompatan jauh di kariernya, berhubung ia baru saja keluar dari penjara yakni Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023).
Rekam jejak Anas Urbaningrum: Eks pentolan Demokrat, dibui gegara korupsi, keluar jadi Ketum partai
Anas Urbaningrum merupakan orang baru di PKN. Meskipun demikian, Anas bukan merupakan orang baru di kancah perpolitikan.
Politisi kelahiran Blitar ini dahulunya merupakan salah satu pentolan terbaik Partai Demokrat. Bahkan ia sempat dekat dengan eks Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan tokoh besar Demokrat.
Bersama Anas dan SBY, Demokrat merupakan pemenang Pemilu 2009 dan mendapatkan banyak pengaruh politik.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Ngeles saat Ditanya Kapan Digantung di Monas, Ini Jawabannya
Anas di bawah naungan partai tersebut berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung.
Ia mengantongi sebanyak 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.
Berkat kemenangan spektakulernya, Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI pada 2009. Anas kemudian mengundurkan diri dari jabatan tersebut untuk maju kala mencalonkan diri sebagai ketua umum partai.
Anas akhirnya berhasil unggul dalam pemungutan suara dan akhirnya resmi mengemban jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010.
Nahasnya, jabatan tersebut tak berlangsung lama. Sebab Anas terseret dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Keterlibatan Anas dalam megakorupsi tersebut akhirnya terendus oleh KPK dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Ngeles saat Ditanya Kapan Digantung di Monas, Ini Jawabannya
-
Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati
-
Sampaikan Pidato Politik, Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas
-
Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Tak Anggap Demokrat Musuh
-
Hari Ini Anas Urbaningrum Tampil di Monas untuk Rayakan HUT, Begini Penjelasannya Soal Menggantungkan Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?