Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sindiran terhadap pemerintahan provinsi Jawa Tengah di masa kepemimpinan Ganjar Pranowo yang masih menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp 2 juta. Ia menilai bahwa penghasilan tersebut tidak bisa memberikan kesejahteraan untuk para buruh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra dalam diskusinya yang bernama ‘Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah,’ yang dilaksanakan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2023).
Indra kemudian membandingkan dengan UMP DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan yang diketahui mencapai Rp 4,9 juta. Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanyalah mencapai Rp 1.958.169,69.
Tidak hanya menyindir Ganjar Pranowo, PKS juga memberikan sindiran pada Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi. Ia memandang pemerintah Jokowi tak mempunyai komitmen untuk mensejahterakan buruh.
“Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma, ini gubernur luar biasa ini. Ini gubernur siapa ini yang Jawa Tengah. Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta tentunya,” ujar Indra.
Indra menyebut, ketidakberpihakan Presiden Jokowi pada para buruh bisa dilihat jelas dari adanya produk-produk aturan yang sudah disahkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sampai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lantas, seperti apakah perbandingan UMP Jawa Tengah dan DKI Jakarta? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
UMP Jawa Tengah
Di akhir tahun 2022 lalu, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.
Baca Juga: Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi
Besaran UMP Jateng 2023 tersebut ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 34 kabupaten dan kota yang tercakup.
Sementara itu, besaran UMK Jateng 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing baik itu kabupaten ataupun kota.
Besaran UMP Jateng 2023 sendiri sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 561 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa UMP Jateng 2023 mencapai Rp 1.958.169,69.
Hal tersebut menunjukkan bahwa UMP Jateng pada tahun 2023 naik sampai 8,01 persen atau sebesar Rp 145.234,26 dibandingkan UMP tahun 2022 yang mencapai Rp 1.812.935.
Dalam sebuah konferensi pers, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut bahwa penetapan UMP di tahun 2022 berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. UMP Jawa Tengah menempati ranking terendah diantara seluruh provinsi yang ada di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi
-
Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi
-
Ketum The Jakmania Bantah Ancam Beri Hukuman ke Anies, Loyalis Bilang Begini
-
Bertanya-tanya Siapa yang Mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024? Yenny Wahid Paling Berpotensi?
-
Kunjungi Tanah Merah, Akhirnya Terbongkar Mengapa Anies Tak Emosi Saat Dipojokkan dalam Musibah Kebakaran Depo BBM Plumpang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir