Suara.com - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin mencapai titik terang. Ini setelah pelaku yang berjumlah dua orang sudah berhasil diringkus polisi, sehingga identitas mereka terungkap.
Kedua pelaku berinisial W dan RD. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan sadis terhadap korban yang berinisial R, di mana korban merupakan mahasiswa kampus swasta Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi pun membeberkan fakta terbaru seputar identitas pelaku. Berikut sederet fakta-fakta pelaku mutilasi di Sleman
Asal dan pekerjaan pelaku
Pelaku yang berinisial W merupakan warga Magelang, Jawa tengah. Sementara pelaku dengan inisial RD adalah warga DKI Jakarta.
Keduanya bukanlah mahasiswa, melainkan pekerja. Salah satu pelaku bekerja sebagai pegawai sebuah restoran di Jogja. Sedangkan pelaku satunya merupakan penjual kue.
"Untuk identitas yang kita dapat untuk pelaku bukan (mahasiswa). Satu karyawan salah satu kuliner di Jogja. Kemudian yang kedua orang Bogor itu ya penjual kue," beber Kombes Pol FX Endriadi di Polda DIY, Minggu (16/7/2023).
Korban dan pelaku saling mengenal
Endriadi menyampaikan bahwa kedua pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan, kedua pihak ternyata merupakan teman. Namun hingga kini, polisi masih menelusuri motif tindakan pembunuhan yang berujung mutilasi itu.
"Ya (korban dan dua pelaku) saling mengenal. Jadi antara pelaku korban ini mengenal. (Mereka) teman. Kita dalami terkait peristiwa dengan peristiwa pidananya. Bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan kemudian mutilasi," papar Kombes Endriadi.
Pembunuhan dilakukan di kos korban
Korban dibunuh oleh para pelaku di sebuah kos yang berlokasi di Triharjo, Sleman. Berikutnya, potongan tubuh itu kemudian dibuang ke beberapa tempat dan ditemukan oleh warga.
Korban sendiri merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Korban berinisial R dan berjenis kelamin laki-laki itu berasal dari Pangkal Pinang.
"Yang bersangkutan (korban) adalah mahasiswa di salah satu swasta di Yogyakarta," jelas Endriadi.
Pelaku diketahui dari hasil digital forensik
Berita Terkait
-
Kesaksian Ketua RT terkait Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Setahun Tak Lapor hingga Sempat Pulang Sebelum Kabur
-
5 Fakta Sosok Korban Mutilasi di Sleman: Mahasiswa Kampus Swasta, Kenal dengan Pelaku
-
Geledah Kos Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Seperangkat Alat Masak: Ada Pisau hingga Panci Besar
-
Korban dan Pelaku Kasus Dugaan Mutilasi di Turi Sleman Saling Kenal, Diekseskusi di Kos-kosan
-
Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Sleman Mahasiswa Laki-laki Kampus Swasta Inisial R
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik