Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Usai melantik, Jokowi memberikan tugas kepada Budi Arie soal Project S TikTok yang dianggap mengancam keberadaan UMKM.
Awalnya, awak media menanyakan kepada Jokowi mengenai munculnya Project S TikTok. Lalu, Kepala Negara melemparkan kepada Budi Arie mengenai masalah tersebut.
"Nanti itu tugasnya menteri baru apanya akan lebih detail tanyakan pak Menteri," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (17/7/2023).
TikTok Shop kekinian menjadi sorotan netizen, setelah dinilai mengancam keberadaan UMKM. Bahkan, tagar #TiktokancamanUMKM sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Para netizen ikut merasakan kekhawatiran keberadaan Project S TikTok Shop yang dinilai banyak pihak mengancam UMKM di Indonesia.
Salah satu akun @bekr****** meminta pemerintah bertindak dalam terkait ancaman Project terhadap UMKM di Indonesia.
"Waduh gimana nih pada khawatir sama manuver bisnis Tiktok di Indonesia. Ayo Dong pemerintah bertindak untuk selanjutnya yuk. Yuk bsa yuk pak," tulis akun tersebut yang dikutip, Sabtu (15/7/2023).
Kemudian akun @****adewiii_ yang juga meminta Project S dari TikTok agar tidak bisa mematikan UMKM RI.
"Wah bahaya nih project s tiktok shop bisa pembunuh umkm ri, sebaliknya di dicegah deh dari pada bisa mematikan umkm negara kita," cuitnya.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Menkominfo Baru Budi Arie, Punya 3 Mobil Mewah dan Harta Rp101 Miliar
Begitu juga akun @kata**** yang mengimbau Menkopolhukam Mahfud MD turun tangan atasi kekisruhan bagi UMKM RI.
"Kalau udah gini ya memang pak @mohmahfudmd harus turun tangan nih, demi keselamatan UMKM kita sendiri," kata akun itu.
Kata Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membalas pernyataan TikTok yang mengaku tidak ada produk asing atau cross border di TikTok Shop. Faktanya, Teten menemukan banyak pedagang online tak bisa memastikan asal produk yang dijual.
Dia pun mempertanyakan klaim TikTok yang menyebut bahwa produk TikTok Shop berasal dari UMKM Indonesia.
"Sekarang mereka klaim 'oh nggak yang dijual bukan produk luar'. Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online, waktu COVID-19, semua pelaku e-commerce nggak bisa mastiin berapa produk UMKM atau misahin mana produk UMKM, mana produk impor," ujar Teten di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Yang mereka bisa pastiin yang jualan di onlinenya adalah UMKM. Tapi, mereka tidak bisa pastikan produknya ini. Jadi, jangan coba bohongi saya. Dari mana itu? Ayo ketemu sama idea segala macam," lanjutnya.
Teten menuturkan, sebenarnya produk asing tersedia di social commerce ini sangat membahayakan bagi UMKM. Karena dalam social commerce ini akan lebih mudah pengaruhi konsumen dengan algoritma.
"Seperti di Inggris tadi, 67 persen algoritma Tiktok bisa mengubah orang yang tadinya nggak mau beli, jadi beli. Apalagi kalau diarahkan ke produk yang mereka bawa sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Awalnya Mengelak, Budi Arie Tegaskan Masih Ketum Projo Usai Dilantik Jadi Menkominfo
-
Gantikan Zainut Tauhid Jadi Wamenag, Gus Saiful Dasuki Tegaskan Bakal Tingkatkan Toleransi hingga Jaga Kemajemukan
-
Jokowi Perintahkan Menkominfo Budi Ari Utamakan Penyelesaian BTS
-
Budi Arie Setiadi Dilantik Sebagai Menkominfo, Tugas sebagai Relawan Projo Tetap Berjalan
-
Kata Paiman eks Tukang Sapu yang Dilantik Jokowi Jadi Wamendes PDTT
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!