Suara.com - Setelah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi kini harus bersiap menghadapi berbagai tugas besar dalam menjalankan sisa masa jabatan Menkominfo periode 2023 hingga 2024 nanti.
Kasus korupsi proyek BTS 4G yang membuat eks Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka ini membuat Kemenkominfo kini mengalami banyak permasalahan.
Hal ini pun membuat Budi Arie harus memutar otak dan mengambil kendali Kemenkominfo agar tidak ada kejadian serupa yang dapat terulang. Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun berpesan kepada Budi untuk "membereskan" sejumlah masalah besar yang kini menjadi tanggungjawab Menkominfo.
Lalu, apa saja tugas besar Budi Arie pasca dilantik menjadi Menkominfo? Simak inilah selengkapnya.
1. Tuntaskan proyek BTS
Kasus proyek BTS yang akhirnya membuat eks Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka membuat Jokowi meminta Budi untuk segera menuntaskan proyek yang sempat mangkrak. Jokowi pun meminta agar proyek BTS ini menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan.
"Kita hanya punya waktu yang sangat pendek sekitar 1,5 tahun kurang (dalam masa jabatan). Sehingga saya ingin agar yang pertamakali dituntaskan Komindo adalah penyelesaian proyek BTS. Itu harus diutamakan," ungkap Jokowi usai acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara, Senin (17/07/2023) kemarin.
2. Akan bentuk satgas percepatan digitalisasi
Tak hanya itu, demi meningkatkan pelayanan jaringan internet dan mendukung era digitalisasi yang kian berkembang, Jokowi pun meminta kepada Budi untuk segera membentuk satgas percepatan digitalisasi.
Baca Juga: 4 PR Menteri Kominfo yang Baru, Akses 5G Hingga Satelit Satria
"Tadi pak Presiden juga sudah menyampaikan pesan bahwa nanti kita diminta untuk membentuk satgas percepatan digitalisasi. Proyek BTS dan pengembangan akses digital ini akan terus jalan," ungkap Budi Arie pasca upacara serah terima jabatan di Kantor Kemenkoinfo, Jakarta Pusat, Senin (17/07/2023) kemarin.
Di sisi lain, Presiden Jokowi pun sempat menyampaikan bahwa perkembangan teknologi artificial intelligence juga akan menjadi tugas Kominfo untuk segera dirampungkan.
"Kominfo sudah kita perkuat dengan adanya wakil menteri, agar perkembangan yang berkaitan dengan kedaulatan data, artificial intelligence, frekuensi, maupun satelit semuanya bisa segera dirampungkan. Kita bantu juga dengan ada satgasnya juga nanti,” lanjut Jokowi.
3. Awasi platform e-commerce berkedok media sosial
Munculnya beberapa e-commerce berkedok media sosial ini pun juga menjadi masalah besar di Kominfo. Pasalnya, segala bentuk e-commerce di Indonesia berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan dengan aturan penjualan dan pembelian barang, serta aturan ekspor dan impor.
"Untuk masalah e-commerce memang sudah banyak, tapi ya tadi ada Kementerian atau lembaga lain khususnya Perdagangan yang harus mengawasi. Karena untuk jual-beli barang atau ekspor impor itu ada aturan dari Kementerian Perdagangan. Nanti mungkin di satgas percepatan digitalisasi itu akan segera kita rumuskan bersama sinergi antar sektor, termasuk kasus e commerce ini," tutup Budi.
Berita Terkait
-
4 PR Menteri Kominfo yang Baru, Akses 5G Hingga Satelit Satria
-
Waduh, Ketum Projo Jadi Menkominfo Titipan? Ini Analisis Pengamat Politik
-
Soal Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dilantik Sebagai Menkominfo, Denny Siregar Ungkap Jokowi Terbukti Tidak Sombong dan Pelit
-
4 PR Berat Budi Arie Setiadi Usai Dilantik Jadi Menkominfo, Apa Saja?
-
Apa Itu Social Commerce? Tugas Baru Menkominfo dari Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta