Suara.com - Kasus mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman membuat publik jadi geger. Korban mutilasi diduga adalah Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogykarta (UMY) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Walau pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi, sejumlah benang merah menguatkan kaitan kasus mutilasi dengan hilangnya Redho. Sejauh ini polisi berhasil menangkap 2 pelaku kasus mutilasi. Simak kronologi mahasiswa Jogja hilang sampai diduga jadi korban mutilasi berikut ini.
Kronologi Redho Hilang Hingga Diduga Jadi Korban Mutilasi
Redho Tri Agustian (20) adalah warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kabar hilangnya Redho Tri Agustian sempat ramai di media sosial.
Hal itu karena salah satunya nama Redho identik dengan inisial R yang disebut polisi sebagai korban mutilasi Sleman. Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebut korban berjenis kelamin laki-laki inisial R dan berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta
Namun, Kombes Endriadi tak menjelaskan secara detail tentang identitas korban. Hanya saja korban disebut warga Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Waktu Redho Hilang dengan Temuan Korban Mutilasi
Ada kecocokan waktu hilangnya Redho dengan temuan korban mutilasi. Dalam laporan polisi, Redho disebut mulai hilang sejak Selasa (11/7/2023). Dari keterangan teman kosnya, Redho keluar membeli makan pada Selasa dini hari.
Saksi lain, yakni teman kuliahnya menyebut sempat melihat CCTV kos Redho. Dia menyampaikan bahwa Redho keluar memakai sweatshirt hijau dan celana pendek hitam.
Baca Juga: Deretan Misteri di Kasus Mutilasi Sleman: Motif Sadis Masih Jadi Teka-Teki
Sementara itu, kasus mutilasi bermula dari penemuan potongan tubuh yang berceceran di daerah Turi, Sleman. Temuan itu dilaporkan warga setempat pada Rabu (12/7/2023) malam.
Hilangnya Redho Dilaporkan ke Polsek Kasihan
Petunjuk terakhir jadi penguat benang merah hilangnya Redho dengan identitas korban mutilasi Sleman. Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan mendapati identitas korban dari laporan orang hilang. Sebelumnya ada laporan orang hilang juga yang masuk di Polsek Kasihan.
"Jadi kebetulan sama ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan. Kita berkomunikasi dengan polsek, cocokkan potongan-potongan tubuh itu," ungkap Tri Panungko pada Minggu (16/7/2023).
Sehari sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry memberi konfirmasi kabar hilangnya Redho. Dia menyebut laporan orang hilang masuk ke Polsek Kasihan.
"Benar, ada pengaduan orang hilang yang masuk ke Polsek Kasihan pada hari Kamis (13/7/2023) atas nama Redho Tri Agustian mahasiswa UMY yang ngekos di Kasihan, Bantul," ungkap Jeffry pada Sabtu (15/7/2023).
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Pembunuh Ayah Kandung di Depok Ditunda Gegara Hakim Pergi ke Luar Kota
-
Polisi Temukan Diary Curahan Hati Wanita Hamil yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Cengkareng
-
Korban Mutilasi Diduga Mahasiswa UMY, Rektor Konfirmasi ke Polda DIY
-
Bersekongkol dengan Terdakwa Robinson, Kepala Dispertaru DIY Rugikan Kalurahan Rp2,9 Miliar Lebih
-
Inikah Mutilasi Pertama di Jogja? Kisah Tumenggung Endranata Sampai Kiamat Kepala dan Badan Terpisah oleh Laut Jawa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius