Suara.com - Polisi kini merilis fakta terbaru terkait kasus motif mutilasi Sleman yang menelan korban Redho Tri Agustian (21), seorang mahasiswa rantau dari Bangka Belitung.
Alih-alih memberikan kejelasan bagi publik, motif yang dibeberkan oleh polisi justru menimbulkan teka-teki besar.
Pasalnya, polisi hanya memberikan detil bahwa motif pembunuhan Redho dilatarbelakangi oleh aktivitas tak wajar.
Aktivitas tak wajar tersebut dilakukan oleh korban dan juga pelaku.
Lantas apa maksud dari 'aktivitas tak wajar' itu?
Penjelasan motif mutilasi Sleman versi polisi: Janjian ketemu dan lakukan aktivitas tak wajar
Polisi lebih dulu menjelaskan bahwa korban mengenal pelaku melalui grup Facebook atau FB.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya yang dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) membeberkan Redho berkenalan dengan pelaku berinisial W atau Waliyin via grup FB.
Keduanya juga telah berkomunikasi selama 3 hingga 4 bulan sebelum akhirnya bertemu.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
Redho akhirnya janjian untuk bertemu dengan Waliyin yang kala itu berada di luar kota.
Sontak Waliyin datang ke Yogyakarta bersama pelaku lain yakni RD.
Waliyin datang pada Selasa (11/7/2023). Korban dan pelaku lalu bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di kamar kos milik Waliyin yang berlokasi di kelurahan Triharjo, Sleman.
Endriardi membeberkan keduanya kemudian melakukan aktivitas yang tak wajar.
Sayangnya, baik Kompol Endriardi dan pihaknya belum ada yang siap mendetilkan apa yang dimaksud dengan aktivitas tak wajar tersebut.
Pertemuan tersebut disebut berbuah petaka. Endriardi selanjutnya memaparkan bahwa sempat terjadi tindakan kekerasan yang berlebih terhadap Redho.
Waliyin akhirnya panik gegara kekerasan tersebut berbuah tewasnya Redho. Waliyin dibantu oleh RD demi menyembunyikan jasas Redho.
Bersama RD, Waliyin memutilasi tubuh Redho hingga menjadi beberapa potong. Kemudian potongan tubuh Redho direbus untuk menghilangkan sidik jari.
Grup FB jadi awal aktivitas tak wajar
Adapun yang kini disebutkan secara pasti bahwa aktivitas tak wajae itu bermula dari grup FB yang menjadi tempat Redho dan Waliyin berkenalan.
Saat ini, polisi masih belum mau membeberkan nama komunitas atau Facebook Group apa yang diikuti oleh pelaku dan korban. Polisi beralasan masih membutuhkan beberapa waktu untuk menganalisis dan menyelidiki pembicaraan grup tersebut.
Kronologi mutilasi Sleman: Korban dilaporkan hilang hingga dikonfirmasi tewas
Endriardi dalam konferensi pers yang sama juga mendetilkan kronologi kematian Redho.
Redho sempat dilaporkan sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang hilang.
Polisi dalam waktu yang sama juga menerima laporan bahwa ada potongan tubuh ditemukan di Jembatan Turi.
Tes DNA akhirnya dilakukan dan positif bahwa jasas tersebut adalah milik Redho Tri Agustian.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?